Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Mutilasi di Tengah Upaya Mencari Solusi Damai Konflik Papua

Kompas.com - 02/09/2022, 06:30 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat militer Al Araf menilai kasus anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang terlibat mutilasi 4 warga sipil di Mimika seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah untuk mengevaluasi pendekatan militer dalam penyelesaian konflik di Papua.

"Menjadi penting buat pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan keamanan dan operasi militer di Papua sebagai pendekatan menyelesaikan konflik," kata Al Araf saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: Pangkostrad Bakal Evaluasi Internal Usai 6 Prajuritnya Jadi Tersangka Mutilasi di Mimika

Ketua badan pengurus Centra Initiative dan Peneliti Senior Imparsial itu mengatakan, pemerintah seharusnya fokus menyiapkan solusi lain untuk menyelesaikan konflik di Papua di luar pengerahan kekuatan militer.

Dia menilai pendekatan militer yang sudah dilakukan bertahun-tahun tetap tidak kunjung menyelesaikan akar permasalahan.

Naufal Noorosa Presiden Joko Widodo meminta kasus mutilasi di Mimika diusut secara tuntas


"Sudah semestinya pemerintah fokus untuk membangun jalan baru menyelesaikan konflik Papua dengan jalan damai melalui dialog damai," ujar Al Araf.

Al Araf menilai mekanisme yang objektif untuk mengadili kasus itu adalah melalui peradilan umum. Namun, hal itu tidak bisa diterapkan karena hanya proses peradilan bagi anggota militer dilakukan terpisah dari sipil.

"Walau ada kendala anggota militer aktif tunduk dalam peradilan militer, akan tetapi bukan berarti mereka tidak bisa diadili dalam peradilan umum," ucap Al Araf.

Menurut catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), peristiwa kekerasan yang terjadi di Papua dalam kurun 2020 sampai 2021 mencapai 1.182 kasus.

Komnas HAM menyatakan, pihak-pihak yang melakukan kekerasan di Papua dalam kurun waktu itu adalah TNI/Polri serta Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Dari jumlah itu, sebanyak 41,31 persen kasus kekerasan itu berkaitan dengan kerja-kerja anggota Polri.

Baca juga: Jumlah Oknum TNI yang Terlibat Kasus Mutilasi Bertambah 2 Orang, Panglima TNI: Mereka Ikut Menikmati Uang

Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, bentuk kekerasan yang terjadi pada warga sipil di Papua termasuk kontak senjata, penembakan, penganiayaan dengan senjata tajam, pembakaran, hingga perusakan barang atau bangunan.

Selain itu, aksi kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI/Polri serta OPM/KKB juga menelan korban jiwa.

Menurut catatan Anam, 24 orang meninggal dari 47 orang yang menjadi korban kekerasan di Papua selama 2020-2021.

Kasus mutilasi warga sipil oleh anggota TNI AD itu juga dikhawatirkan bisa memicu ketegangan baru antara aparat keamanan dan penduduk setempat.

Secara terpisah, pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Teo Reffelsen menilai, tindakan para pelaku merupakan tindak pidana umum, sehingga harus diproses di peradilan umum sebagaimana diatur dalam Pasal 65 ayat (2) Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Halaman:


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com