Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Sebut Pengacara Brigadir J Tak Harus Diundang dalam Rekonstruksi

Kompas.com - 01/09/2022, 08:12 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait protes kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak yang tak boleh ikut rekonstruksi.

Menurut Mahfud, pengacara korban tidak harus hadir dalam rekonstruksi.

“Kalau (pengacara) Yoshua tidak harus tetapi itu dibolehkan sebagai pelapor. Oleh sebab itu ketika rekonstruksi dilakukan ya mereka tidak harus diundang meskipun tidak harus dilarang,” ujar Mahfud dikutip dari Youtube Lembaga Survei Indonesia (LSI), Rabu (31/8/2022).

Baca juga: Soal Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Mahfud: Secara Hukum Benar

Mahfud menjelaskan, dalam hukum pidana, para tersangka wajib didampingi pengacara.

Sedangkan, korban tidak perlu dihadiri pengacara dalam rekonstruksi. Sebab, korban akan diwakili oleh alat negara pada seperti jaksa.

“Beda dengan hukum perdata, kalau orang yang dirugikan maju,” tegas dia.

Sebelumnya, Kamaruddin mengaku tidak diizinkan masuk memantau rekonstruksi perkara yang digelar di rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Keamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Kamaruddin mengatakan, pihaknya diusir oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian.

"Jam setengah 10 setelah kita tiba di salah satu ruangan tadi ketika mau diadakan rekonstruksi tiba-tiba kami diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri. Kenapa diusir? Saya minta alasan hukumnya," kata Kamaruddin kepada wartawan di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Selasa siang.

Baca juga: Terbongkarnya Peran Ferdy Sambo dan 4 Tersangka Lainnya di Detik-detik Pembunuhan Brigadir J

Kamaruddin mengatakan, pihak pelapor tidak diizinkan ke dalam tempat rekonstruksi, melainkan hanya dipersilakan memantau dari luar.

Atas hal ini, Kamaruddin mengatakan, akan melakukan gugatan terhadap Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com