Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Anggota Komisi II DPR Sarankan Presiden Terbitkan Perppu soal Pemilu Dampak DOB Papua

Kompas.com - 31/08/2022, 17:17 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Anwar Hafid menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait Pemilihan Umum (Pemilu) dampak dari pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.

"Saya menyarankan dikeluarkan Perppu untuk mengakomodir hak rakyat yang ada di tiga DOB Papua," kata Anwar, dikutip dari keterangan persnya, Rabu (31/8/2022).

Hal itu disampaikan Anwar saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan, revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu perlu dilakukan karena adanya pembentukan tiga DOB di Papua.

Baca juga: DPR, Pemerintah, dan KPU Sepakat Revisi UU Pemilu Lewat Perppu, Imbas DOB Papua

Namun, dia mengingatkan bahwa semua pihak telah sepakat untuk tidak melakukan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sehingga hal itu harus konsisten dilakukan.

"Karena itu 'pintu masuknya' melalui Perppu untuk dilakukan penataan pelaksanaan Pemilu 2024 di tiga DOB Papua," katanya.

Anwar mengatakan, aturan terkait penataan daerah pemilihan (dapil) memerlukan kesiapan waktu, apalagi saat ini sudah masuk dalam tahapan Pemilu 2024.

Karena itu menurut dia, perlu simulasi dalam melakukan penataan DOB dan penataan dapil sehingga Pemilu 2024 dapat dilaksanakan secara berkualitas.

Dalam raker tersebut, anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, jika pilihan revisi UU Pemilu dilakukan, tidak akan ada jaminan norma yang diubah hanya terkait poin-poin menyangkut tiga DOB di Papua.

Baca juga: Jokowi: DOB Permintaan dari Bawah, kalau Ada Pro Kontra Itu Demokrasi

"Misalnya kalau mengutak atik jumlah kursi dan dapil dibatasi tiga plus satu DOB di Papua, itu akan menggugah kesadaran tentang penambahan jumlah pemilih dan alokasi kursi di dapil lain," katanya.

Karena itu dia menyarankan agar Presiden mengeluarkan Perppu untuk mengatur aturan hukum pelaksanaan Pemilu 2024 di DOB Papua, termasuk terkait usulan memajukan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi September 2024.

Menurut dia, rapat Komisi II DPR menjadi bagian penting untuk membahas norma-norma apa saja yang perlu dihadirkan dalam Perppu Pemilu.

"Saya berkeyakinan tidak dibatasi pada isu-isu jumlah kursi dan dapil di Papua. Memang ada isu lain tentang perubahan UU Pemilu dan itu dinamika demokrasi maka sah-sah saja, tetapi lebih baik melalui Perppu," katanya.

Baca juga: Mendagri Jelaskan Spirit Pembentukan DOB Papua dalam Acara Pembagian 10 Juta Bendera di Merauke

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com