Salin Artikel

Mendagri Klaim Terima Aspirasi agar Pj Gubernur DOB Papua Dijabat "Orang Luar"

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeklaim bahwa ia menerima aspirasi agar penjabat gubernur di 3 provinsi baru di Papua, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan, dijabat bukan oleh putra daerah

Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja di Komisi II DPR RI bersama badan-badan penyelenggara pemilu, Rabu (31/8/2022).

Tito mengeklaim, aspirasi tersebut ia terima dari tokoh masyarakat lokal, namun ia tak menyebut lebih detail siapa tokoh masyarakat yang dimaksud.

"Justru tokoh-tokohnya minta orang netral, dari luar (Papua),” kata Tito.

“Di Papua Pegunungan minta agar orang netral, minimal bukan dari daerah sini, dari luar juga boleh, asal netral," lanjutnya.

Menurut Tito, aspirasi itu dikemukakan karena adanya kekhawatiran terjadi konflik sosial jika pemerintah menunjuk putra daerah sebagai pj gubernur provinsi baru.

Sejak awal, kekhawatiran ini memang telah diungkapkan pula oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan pegiat hak asasi manusia (HAM) serta pengamat Papua.

Rentan timbul persaingan antarkelompok sosial dalam memperebutkan jabatan kekuasaan baru yang muncul karena dibentuknya provinsi baru.

Tito mengaku belum mengambil keputusan mengenai aspirasi ini. Undang-undang tentang Otonomi Khusus Papua memang mengamanatkan agar daerah di Papua dipimpin oleh putra daerah alias orang asli Papua (OAP).

Namun, menurutnya, beleid itu berlaku bagi jabatan definitif. Sementara itu, 3 provinsi baru di Papua akan dijabat oleh penjabat gubernur hingga Pemilu 2024.

"Ini masih terbuka opsi, saya tidak mengatakan harus orang di luar Papua, tapi kami mau menangkap aspirasi yang berkembang terutama dari masyarakat asli Papua," kata Tito.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/31/23170571/mendagri-klaim-terima-aspirasi-agar-pj-gubernur-dob-papua-dijabat-orang-luar

Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke