Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Anak Eks Bupati Banjarnegara Soal Dugaan Aliran Dana dan Kepemilikan Aset

Kompas.com - 31/08/2022, 22:02 WIB
Syakirun Ni'am,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana dan aset milik mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono melalui anaknya, Lasmi Indaryani.

Lasmi diketahui saat ini duduk sebagai anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi partai Demokrat. Ia juga menjabat Wakil bendahara Umum (Wabendum) partai berlambang mercy itu.

Baca juga: Tolak Diperiksa KPK di Kasus Bupati Banjarnegara, Wabendum Demokrat: Keluarga Sedarah Berhak Tak Beri Keterangan

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Lasmi menolak dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk ayahnya.

“Hadir dan hanya bersedia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kedy Afandi,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).

Wasekjen DPP Partai Demokrat tanggapi pemeriksaan Anggota DPR RI Lasmi Indaryani terkait kasus baru Budhi Sarwono.


Menurut Ali, penyidik akhirnya mengkonfirmasi pengetahuan Lasmi terkait orang kepercayaan Budhi Sarwono yang bernama Kedy Afandi.

Penyidik mendalami seputar aliran uang dan pengelolaan aset kepada Budhi melalui Kedy.

“Dikonfirmasi antara lain pengetahuan saksi terkait dengan dugaan adanya aliran dan pengelolaan sejumlah uang serta kepemilikan aset tersangka Budhi Sarwono melalui tersangka Kedy Afandi,” ujar Ali.

Sebagaimana diketahui, Lasmi menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Selasa (30/8/2022) terkait dugaan TPPU ayahnya.

Namun, Lasmi mengaku menolak memberikan keterangan dengan alasan masih anak kandung Budhi Sarwono.

Baca juga: Anak Eks Bupati Banjarnegara Protes KPK Blokir Rekening Penerimaan Gaji dari DPR

Ia mengaku mengacu pada Pasal 35 undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Tahun 1999.

“Jadi kami sebagai anak, istri atau keluarga yang sedarah itu berhak untuk tidak memberikan kesaksian terhadap ayah saya ya terutama,” kata Lasmi di gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan.

Kepada awak media, Lasmi membantah orang tuanya menyembunyikan aset hasil korupsi. Ia lantas mengatakan hal tersebut akan dijelaskan di persidangan.

“Disembunyikan? Setahu saya sih enggak ada,” ujar Lasmi.

KPK menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi yang berbeda.

Budhi diduga menerima suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2017-2018.

Baca juga: KPK Periksa Wakil Bupati Banyumas, Telusuri Dugaan Aliran Uang Eks Bupati Banjarnegara

Budhi telah divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 700 juta dalam kasus ini. Namun, Budhi menyatakan banding.

Kemudian, KPK menetapkan Budhi sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab banjarnegara tahun 2019-2021.

Setelah itu, KPK Budhi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com