Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sidang, Terungkap Mantan Mendag M Lutfi Telepon Menko Airlangga Cek Status Lin Che Wei

Kompas.com - 31/08/2022, 14:28 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap percakapan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait Weibinanto Halimdjati atau Lin Che Wei.

Sebagaimana diketahui, saat ini Lin Che Wei terjerat kasus dugaan korupsi persetujuan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah.

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Indra Sari Wisnu Wardhana dan tiga bos grup perusahaan sawit.

Jaksa mengatakan, percakapan itu terjadi pada awal Januari 2022 saat Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang menyusun skema penanganan kelangkaan minyak goreng dalam negeri.

Baca juga: Sidang Korupsi Minyak Goreng, Eks Dirjen Kemendag Didakwa Rugikan Negara Rp 18,3 Triliun

Saat itu, Luthfi menghubungi Lin Chen Wei melalui sambungan telepon.

Ia menanyakan apakah Lin Che Wei masih menjadi staf Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Masih staf Menko Perekonomian kan? Dan dijawab oleh Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei, (dijawab) iya,” kata jaksa saat membacakan dakwaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2022).

Lin Che Wei memang termasuk anggota tim asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Baca juga: Perlahan Menguak Sepak Terjang Lin Che Wei di Korupsi Izin Ekspor CPO

Menurut jaksa, Lutfi yang saat ini sudah dicopot dari kursi Mendag juga menghubungi Airlangga Hartarto.

Ia menanyakan apakah Lin Che Wei masih menjadi stafnya.

“Muhammad Lutfi menanyakan kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, apakah Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei masih menjadi stafnya Menteri Perekonomian dan dijawab, iya,” kata jaksa.

Setelah itu, Lin Che Wei kemudian berkata kepada Lutfi bahwa dirinya berpengalaman dan memiliki pengetahuan luas sebagai analis industri kelapa sawit.

Jaksa mengatakan, Lin Che Wei tidak pernah ditunjuk menjadi analisis atau advisor pada Kemendag.

Baca juga: Kejagug: Lin Che Wei Terima Upah Miliaran Rupiah Setiap Bulan sebagai Konsultan

Jaksa menyebut keterlibatan Lin Che Wei dalam rapat-rapat mengenai penanganan kelangkaan dan kemahalan minyak goreng di Kemendag dilakukan karena hubungan pertemanan.

Karena itu, Lin Che Wei tidak mendapatkan bayaran atas keterlibatannya dalam rapat-rapat tersebut.

“Karena sejak awal tidak memiliki kontrak kerja maupun MoU dengan Kementerian Perdagangan,” kata jaksa.

Adapun tanggung jawab Lin Che Wei sebagai anggota Tim Asistensi Airlangga antara lain melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan di bidang perekonomian.

Putri Aulia Lin Che Wei mendapat upah bulanan sebagai konsultan pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng

Baca juga: AJI Bakal Cabut Tasrif Award Lin Che Wei jika Divonis Bersalah

Kemudian, memberikan rekomendasi hasil kajian kepada Airlangga dan melakukan kerja-kerja yang ditugaskan oleh Menko Perekonomian.

Selain itu, Lin Che Wei juga diketahui mendirikan lembaga konsultan (Independent Research & Advisory Indonesia).

Melalui lembaga ini, Lin Che Wei pernah menjadi advisor sejumlah perusahaan sawit dan minyak goreng yang mengajukan persetujuan ekspor.

“Di antaranya PT Wilmar Bio Energi Indonesia dan PT Musim Mas,” kata jaksa.

Baca juga: Jampidsus: Lin Che Wei Diduga Bantu Dua Perusahaan agar Dapat Izin Ekspor Minyak Goreng

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO yang mengakibatkan kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng dalam negeri.

Selain Indra dan Lin Che Wei, mereka adalah Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley MA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut perbuatan mereka diduga menimbulkan kerugian hingga Rp 18,3 triliun yang terdiri dari kerugian negara dan kerugian ekonomi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com