Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: DOB Permintaan dari Bawah, kalau Ada Pro Kontra Itu Demokrasi

Kompas.com - 31/08/2022, 09:23 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memberikan keterangan soal pembentukan tiga daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

Menurut Presiden, pembentukan tiga DOB itu merupakan aspirasi dari masyarakat yang sudah didengarkan sejak lama.

"Sekali lagi itu adalah permintaan dari bawah. Bahwa ada pro dan kontra itulah yang namanya demokrasi," ujar Jokowi di Stadion Lukas Enembe, Jayapura, Papua, pada Rabu (31/8/2022) sebagaimana disiarkan YouTube Sekreriat Presiden.

Baca juga: Mendagri Jelaskan Spirit Pembentukan DOB Papua dalam Acara Pembagian 10 Juta Bendera di Merauke

"Ini kan, kita kan saya sendiri mendengar, pemerintah itu mendengar permintaan-permintaan dari bawah. Saya ke Merauke minta. Saya ke pegunungan tengah, kelompok-kelompok datang ke saya minta itu," tegasnya.

Dia mengatakan, permintaan itu sudah diterimanya sejak lima hingga tujuh tahun lalu.

Kemudian, pemerintah pusat menindaklanjutinya dengan perlahan-lahan.

Kepala Negara mengungkapkan, salah satu latar belakang pembentukan DOB adalah pemerataan pembangunan di Indonesia.

Baca juga: Pemerintah Pertimbangkan Payung Hukum Pemilu di Tiga DOB Papua

Kemudian, alasan lainnya adalah memudahkan jangkauan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

"Ini permintaan dari bawah, kelompok-kelompok yang ada di sini dan ini dalam rangka pemerataan pembangunan karena memang tanah Papua ini terlalu luas kalau hanya dua provinsi. Terlalu luas. Untuk memudahkan jangkauan pelayanan itulah dibangun DOB-DOB baru," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua resmi disahkan menjadi undang-undang (UU).

Pengesahan diputuskan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang dihelat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Baca juga: Pemekaran Papua dan Pengabaian Aspirasi Masyarakat Adat

Dengan disahkannya tiga RUU ini, Papua resmi akan dimekarkan menjadi tiga provinsi, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Kemudian, Panitia Kerja (Panja) RUU tentang DOB Papua dan pemerintah juga menyepakati ibu kota tiga wilayah DOB, yakni Nabire, Merauke, dan Jaya Wijaya.

Nabire menjadi ibu kota Provinsi Papua Tengah. Kemudian, Merauke menjadi ibu kota Provinsi Papua Selatan, dan Jaya Wijaya adalah ibu kota Provinsi Papua Pegunungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com