Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKR Laporkan KPU ke Bawaslu, Merasa Tak Lolos Pendaftaran Pemilu karena Kendala Teknis

Kompas.com - 30/08/2022, 12:05 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) melaporkan KPU RI ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan pelanggaran administrasi yang menyebabkan mereka gagal lolos pendaftaran Pemilu 2024 pada 1-14 Agustus 2022.

PKR melaporkan soal kendala teknis yang menyebabkan data keanggotaan mereka tidak dapat masuk ke sistem KPU RI sehingga dinyatakan tidak lengkap.

Dalam laporan 006/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022 ke Bawaslu RI, PKR menjelaskan bahwa mereka telah mendaftar pada 11 Agustus 2022.

Baca juga: Bawaslu Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU dari Partai Bhineka Indonesia dan PKR

Namun, berkas dikembalikan karena tidak lengkap. PKR lalu datang lagi ke KPU RI untuk memenuhi persyaratan pada hari terakhir pendaftaran, yakni 14 Agustus 2022.

"Kemudian dilakukan pencocokan dokumen yang terkendala teknis di lapangan, bahwa flashdisk yang kami serahkan kepada KPU, tidak terdata di layar KPU," tulis laporan tersebut sebagaimana dibacakan dalam sidang pemeriksaan perdana, Selasa (30/8/2022).

"Sampai kemudian pada esok harinya, kami sampaikan secara tertulis, mohon pembacaan tidak menggunakan komputernya terlapor (KPU), tapi dengan laptop kami yang dibawa dengan disaksikan oleh Bawaslu."

Pihak PKR menyampaikan, permintaan tersebut tidak direspons sehingga hasil akhirnya mereka diberikan surat pengembalian berkas tanda pendaftaran mereka tidak diterima karena berkas tidak lengkap.

"Kami mengadu ke Bawaslu mengadukan permasalahan ini, (memohon) untuk dicabutnya dan tidak berkekuatan hukumnya tanda pengembalian berkas," demikian tulis laporan tersebut.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Afifuddin yang datang mewakili KPU RI sebagai terlapor menilai bahwa laporan tersebut mengada-ada dan tidak beralasan hukum.

Baca juga: PKNU Bergabung dengan PKR

Menurut dia, data dalam flashdisk PKR sudah diperlihatkan satu per satu lewat laptop milik PKR

"Didapatkan fakta yang jelas bahwa pemeriksaan dokumen softfile dilakukan di perangkat milik pelapor yang ternyata hasil pengecekan datanya tidak lengkap dan tidak memenuhi syarat sehingga dikembalikan oleh terlapor (KPU)," kata Afifuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com