Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Targetkan RKUHP Disahkan Akhir Tahun Ini

Kompas.com - 29/08/2022, 18:40 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menargetkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) bisa disahkan pada akhir tahun ini.

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, pihaknya bakal mengikuti arahan Presiden Joko Widodo untuk melibatkan masyarakat dalam proses perancangan undang-undang tersebut.

“Kami ini kan melaksanakan instruksi Presiden bahwa di satu sisi jangan tergesa-gesa (dan) melibatkan publik,” papar pria yang akrab disapa Eddy itu saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Pemerintah Libatkan BIN dalam Sosialisasi RKUHP

“Tapi di sisi lain ya kami berusaha semaksimal mungkin akhir tahun ini, bisa disahkan di akhir tahun,” katanya.

Ia menyampaikan bakal mengakomodir sejumlah masukan, salah satunya dari Dewan Pers.

Eddy menuturkan Dewan Pers memberi masukan beberapa kata terkait pasal-pasal yang dianggap berpotensi mengancam kebebasan pers.

“Karena itu tidak mengubah substansi tapi meng-insert beberapa kata, saya kira usulan itu menarik untuk kita pertimbangkan,” ucapnya.

Ia pun mengklaim telah melibatkan mahasiswa dalam sosialisasi RKUHP.

Baca juga: Sosialisasi RKUHP Dinilai Elitis, Kemenkumham Membantah

Masukan dari para mahasiswa juga akan dipertimbangkannya.

“Saya kemarin dengan teman-teman mahasiswa seluruh Indonesia, 24 perguruan tinggi di Hotel Arya Duta itu juga ada masukan sangat menarik terkait pasal-pasal penghinaan,” ujar dia.

“Yang itu akan kami bawa ke DPR untuk dibahas ya,” tandasnya.

Diketahui draf RKUHP terakhir kali dibahas pada rapat antara pemerintah dan Komisi III DPR, 6 Juli 2022.

Kala itu Eddy menyebut ada 632 pasal dalam draft RKUHP tersebut.

Baca juga: Acara Kick Off Sosialisasi RKUHP Diwarnai Aksi Protes

Ada dua pasal yang dicabut yakni soal advokat curang, dan dokter umum, serta dokter gigi tanpa izin praktek.

Tapi ada enam pasal yang ditambahkan terkait tindak pidana penadahan dan percetakan.

Eddy menjelaskan pembahasan RKUHP masih terbuka pada 14 isu krusial yakni living law atau hukum yang hidup di masyarakat, pidana mati, harkat dan martabat presiden dan wakil presiden, santet, dokter gigi,

Lalu unggas yang merusak pekarangan, contempt of court, advokat curang, penodaan agama, penganiayaan hewan dan kontrasepsi, penggelandangan, aborsi serta tindak pidana kesusilaan dan terhadap tubuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com