Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dosa" Brigjen Hendra hingga Kombes Budhi di Kasus Brigadir J yang Diungkap Kapolri

Kompas.com - 25/08/2022, 10:52 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sederet petinggi Polri terseret kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hingga kini, setidaknya 34 polisi telah dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Mereka diduga melanggar kode etik karena tidak profesional menangani kasus kematian Yosua.

Baca juga: Kapolri Saat Didatangi Ferdy Sambo: Kamu Bukan Pelakunya?

Dari 34 personel, terdapat nama mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Ada pula eks Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto.

Hendra dicopot pada 4 Agustus 2022, sedangkan Budhi dicopot 22 Agustus 2022. Sebelum itu, keduanya dinonaktifkan dari jabatan per 20 Juli 2022.

Belakangan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membongkar "dosa" keduanya dan beberapa personel polisi lainnya di kasus kematian Brigadir J.

Larang keluarga merekam

"Dosa" Brigjen Hendra dalam kasus ini dibongkar Kapolri dalam rapat kerja Kapolri bersama Komisi III DPR yang digelar pada Rabu (24/8/2022).

Mulanya, Sigit mengungkap, keluarga sempat tak diizinkan melihat jenazah Brigadir J di dalam peti oleh personel Divisi Propam Polri.

Merespons itu, pihak keluarga enggan menandatangani berita acara serah terima jenazah.

"Akhirnya keluarga diperbolehkan untuk melihat separuh badan ke atas," kata Sigit di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Keluarga melihat adanya luka-luka dan jahitan di wajah almarhum. Melihat kondisi tersebut, keluarga menjadi histeris," tuturnya.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Mundur dari Polri

Saat itu, kata Sigit, personel Divisi Propam Polri tersebut menjelaskan ke keluarga bahwa Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Richard Eliezer atau Bharada E.

Pihak keluarga sempat meminta Yosua dimakamkan secara kedinasan, namun, ditolak oleh personel Divisi Propam Polri yang tidak disebutkan namanya itu.

"Karena menurut personel Divpropam tersebut, terdapat syarat yang harus dipenuhi dan dalam hal ini mereka menyatakan ada perbuatan tercela sehingga kemudian tidak dimakamkan secara kedinasan," terang Sigit.

Malam harinya, Brigjen Hendra datang ke rumah duka di Jambi. Dia meminta pihak keluarga tak merekam jenazah Brigadir J.

"Brigjen Pol Hendra, Karopaminal (kini eks Karopaminal) menjelaskan dan meminta saat itu untuk tidak direkam dengan alasan terkait masalah aib," kata Sigit.

Kepada pihak keluarga, Brigjen Hendra menjelaskan soal jumlah luka tembak dan luka-luka lainnya di tubuh Brigadir J.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com