Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/08/2022, 10:52 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sederet petinggi Polri terseret kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hingga kini, setidaknya 34 polisi telah dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Mereka diduga melanggar kode etik karena tidak profesional menangani kasus kematian Yosua.

Baca juga: Kapolri Saat Didatangi Ferdy Sambo: Kamu Bukan Pelakunya?

Dari 34 personel, terdapat nama mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Ada pula eks Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto.

Hendra dicopot pada 4 Agustus 2022, sedangkan Budhi dicopot 22 Agustus 2022. Sebelum itu, keduanya dinonaktifkan dari jabatan per 20 Juli 2022.

Belakangan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membongkar "dosa" keduanya dan beberapa personel polisi lainnya di kasus kematian Brigadir J.

Larang keluarga merekam

"Dosa" Brigjen Hendra dalam kasus ini dibongkar Kapolri dalam rapat kerja Kapolri bersama Komisi III DPR yang digelar pada Rabu (24/8/2022).

Mulanya, Sigit mengungkap, keluarga sempat tak diizinkan melihat jenazah Brigadir J di dalam peti oleh personel Divisi Propam Polri.

Merespons itu, pihak keluarga enggan menandatangani berita acara serah terima jenazah.

"Akhirnya keluarga diperbolehkan untuk melihat separuh badan ke atas," kata Sigit di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Keluarga melihat adanya luka-luka dan jahitan di wajah almarhum. Melihat kondisi tersebut, keluarga menjadi histeris," tuturnya.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Mundur dari Polri

Saat itu, kata Sigit, personel Divisi Propam Polri tersebut menjelaskan ke keluarga bahwa Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Richard Eliezer atau Bharada E.

Pihak keluarga sempat meminta Yosua dimakamkan secara kedinasan, namun, ditolak oleh personel Divisi Propam Polri yang tidak disebutkan namanya itu.

"Karena menurut personel Divpropam tersebut, terdapat syarat yang harus dipenuhi dan dalam hal ini mereka menyatakan ada perbuatan tercela sehingga kemudian tidak dimakamkan secara kedinasan," terang Sigit.

Malam harinya, Brigjen Hendra datang ke rumah duka di Jambi. Dia meminta pihak keluarga tak merekam jenazah Brigadir J.

"Brigjen Pol Hendra, Karopaminal (kini eks Karopaminal) menjelaskan dan meminta saat itu untuk tidak direkam dengan alasan terkait masalah aib," kata Sigit.

Kepada pihak keluarga, Brigjen Hendra menjelaskan soal jumlah luka tembak dan luka-luka lainnya di tubuh Brigadir J.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mahfud Sebut MK Tak Berwenang Tetapkan Syarat Usia Capres-Cawapres

Mahfud Sebut MK Tak Berwenang Tetapkan Syarat Usia Capres-Cawapres

Nasional
Pidato Lengkap Kaesang Setelah Jadi Ketum PSI: Restu Jokowi dan Politik 'Move On'

Pidato Lengkap Kaesang Setelah Jadi Ketum PSI: Restu Jokowi dan Politik "Move On"

Nasional
Raffi Ahmad Datang ke KPK, 'Podcast' Bareng Alexander Marwata

Raffi Ahmad Datang ke KPK, "Podcast" Bareng Alexander Marwata

Nasional
Pidato Lengkap Kaesang sebagai Ketum PSI, Singgung Peran Jokowi hingga Dukungan Pilpres 2024

Pidato Lengkap Kaesang sebagai Ketum PSI, Singgung Peran Jokowi hingga Dukungan Pilpres 2024

Nasional
Kata Prabowo Usai Duduk Semeja dengan Megawati di Peringatan Hari Nasional Arab Saudi

Kata Prabowo Usai Duduk Semeja dengan Megawati di Peringatan Hari Nasional Arab Saudi

Nasional
Ujian Kaesang Pimpin PSI Baru Dimulai Usai Tak Lagi Menyandang Status Anak Presiden

Ujian Kaesang Pimpin PSI Baru Dimulai Usai Tak Lagi Menyandang Status Anak Presiden

Nasional
Airlangga: Kaesang Jadi Ketum PSI Bagus, Partainya Orang Muda

Airlangga: Kaesang Jadi Ketum PSI Bagus, Partainya Orang Muda

Nasional
KPU Tak Bisa Asal Coret Gilang Dirga, Vicky Prasetyo, dan Denny Cagur karena Diduga Promosi Judi Online

KPU Tak Bisa Asal Coret Gilang Dirga, Vicky Prasetyo, dan Denny Cagur karena Diduga Promosi Judi Online

Nasional
Soal Uji Materi Syarat Usia Capres-Cawapres, Mahfud: Kok Lama Memutus Itu?

Soal Uji Materi Syarat Usia Capres-Cawapres, Mahfud: Kok Lama Memutus Itu?

Nasional
Kasus Pelecehan Oknum Kostrad, Pangkostrad Soroti Budaya Tegak Lurus

Kasus Pelecehan Oknum Kostrad, Pangkostrad Soroti Budaya Tegak Lurus

Nasional
Gerindra Harap Kaesang Bisa Bikin PSI Dukung Prabowo Capres 2024

Gerindra Harap Kaesang Bisa Bikin PSI Dukung Prabowo Capres 2024

Nasional
Satu Calon Hakim MK Batal Ikuti Fit And Proper Test

Satu Calon Hakim MK Batal Ikuti Fit And Proper Test

Nasional
KPK Cecar Kakak Windy Idol Soal Aset Sekretaris MA Hasbi Hasan

KPK Cecar Kakak Windy Idol Soal Aset Sekretaris MA Hasbi Hasan

Nasional
Hakim ke Saksi Mahkota Kasus Johnny G Plate: Jangan Berkomplot!

Hakim ke Saksi Mahkota Kasus Johnny G Plate: Jangan Berkomplot!

Nasional
Pendekatan Konsensual Menyelesaikan Sengketa Lahan

Pendekatan Konsensual Menyelesaikan Sengketa Lahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com