Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dosa" Brigjen Hendra hingga Kombes Budhi di Kasus Brigadir J yang Diungkap Kapolri

Kompas.com - 25/08/2022, 10:52 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sederet petinggi Polri terseret kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hingga kini, setidaknya 34 polisi telah dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Mereka diduga melanggar kode etik karena tidak profesional menangani kasus kematian Yosua.

Baca juga: Kapolri Saat Didatangi Ferdy Sambo: Kamu Bukan Pelakunya?

Dari 34 personel, terdapat nama mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Ada pula eks Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto.

Hendra dicopot pada 4 Agustus 2022, sedangkan Budhi dicopot 22 Agustus 2022. Sebelum itu, keduanya dinonaktifkan dari jabatan per 20 Juli 2022.

Belakangan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membongkar "dosa" keduanya dan beberapa personel polisi lainnya di kasus kematian Brigadir J.

Larang keluarga merekam

"Dosa" Brigjen Hendra dalam kasus ini dibongkar Kapolri dalam rapat kerja Kapolri bersama Komisi III DPR yang digelar pada Rabu (24/8/2022).

Mulanya, Sigit mengungkap, keluarga sempat tak diizinkan melihat jenazah Brigadir J di dalam peti oleh personel Divisi Propam Polri.

Merespons itu, pihak keluarga enggan menandatangani berita acara serah terima jenazah.

"Akhirnya keluarga diperbolehkan untuk melihat separuh badan ke atas," kata Sigit di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Keluarga melihat adanya luka-luka dan jahitan di wajah almarhum. Melihat kondisi tersebut, keluarga menjadi histeris," tuturnya.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Mundur dari Polri

Saat itu, kata Sigit, personel Divisi Propam Polri tersebut menjelaskan ke keluarga bahwa Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Richard Eliezer atau Bharada E.

Pihak keluarga sempat meminta Yosua dimakamkan secara kedinasan, namun, ditolak oleh personel Divisi Propam Polri yang tidak disebutkan namanya itu.

"Karena menurut personel Divpropam tersebut, terdapat syarat yang harus dipenuhi dan dalam hal ini mereka menyatakan ada perbuatan tercela sehingga kemudian tidak dimakamkan secara kedinasan," terang Sigit.

Malam harinya, Brigjen Hendra datang ke rumah duka di Jambi. Dia meminta pihak keluarga tak merekam jenazah Brigadir J.

"Brigjen Pol Hendra, Karopaminal (kini eks Karopaminal) menjelaskan dan meminta saat itu untuk tidak direkam dengan alasan terkait masalah aib," kata Sigit.

Kepada pihak keluarga, Brigjen Hendra menjelaskan soal jumlah luka tembak dan luka-luka lainnya di tubuh Brigadir J.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com