Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu Muslihat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kelabui Kompolnas hingga Pengacara

Kompas.com - 20/08/2022, 12:08 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sambo lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022). Sementara Putri menjadi tersangka per Jumat (19/8/2022).

Selain Sambo dan Putri, tiga orang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Kelimanya disangkakan perbuatan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Termasuk, Ini 5 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J dan Perannya

Butuh waktu sekitar satu bulan bagi kepolisian mengungkap kebenaran kasus ini. Sebelumnya, narasi yang beredar, Brigadir J tewas setelah terlibat adu tembak dengan Bharada E di rumah dinas Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Peristiwa itu mulanya disebut karena pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri.

Namun, seiring dengan berjalannya penyidikan, polisi memastikan bahwa tak ada adu tembak di rumah Sambo. Peristiwa sebenarnya, Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Setelahnya, jenderal bintang dua itu menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumahnya supaya terlihat seolah telah terjadi baku tembak.

Oleh pihak kepolisian, Sambo disebut menyusun skenario peristiwa ini.

Baca juga: CCTV Tunjukkan Istri Ferdy Sambo Terlibat Rencana Pembunuhan Brigadir J

Polisi juga memastikan bahwa Brigadir J tak melakukan pelecehan terhadap Putri sesaat sebelum kematiannya.

Penyidikan Polda Metro Jakarta Selatan atas tudingan pelecehan terhadap Putri dengan terlapor Brigadir J resmi dihentikan pada Jumat (12/8/2022).

Dengan terungkapnya kebenaran kasus ini, kini beberapa pihak merasa tertipu atas pengakuan Sambo dan Putri.

Kompolnas jadi korban

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengaku menjadi salah satu korban skenario Sambo.

Di awal terungkapnya kasus ini, dia sempat menyampaikan bahwa tak ada kejanggalan atas kematian Brigadir J.

Dia juga menyampaikan bahwa Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E yang berawal dari pelecehan terhadap Putri. Pernyataan Benny persis seperti skenario Sambo.

Begitu kebohongan Sambo terbongkar, Benny ramai-ramai dikritik publik. Bahkan, sejumlah pihak meminta dia mundur dari jabatannya karena telah menyebarkan informasi tak benar.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Akhirnya, Benny meminta maaf. Dia mengaku tak punya niat membohongi masyarakat.

"Saya tidak punya niat membohongi publik, berbeda dengan saya punya niat membohongi publik, berarti saya bekerja sama," kata Benny di acara Rosi Kompas TV, Kamis (11/8/2022).

Dia juga mengaku dipermalukan dan menjadi korban dari kebohongan Sambo.

"Tetapi dengan kegaduhan ini, tidak ada salahnya untuk saya minta maaf dengan kegaduhan ini, meskipun saya jadi korban, meskipun saya dipermalukan," ujar pensiunan polisi berpangkat inspektur jenderal itu.

Benny mengakui bahwa ketika menyampaikan sikap Kompolnas dalam kasus ini, ia hanya berpatokan pada rilis yang saat itu disampaikan Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Jadi Tersangka, Istri Ferdy Sambo Belum Ditahan karena Sakit

Dia memahami, kritik publik yang diarahkan kepadanya beberapa merupakan risiko dari keterangannya yang tidak benar.

"Saya ketika dimintai tanggapan oleh media tentunya harus merujuk pada sumber resmi, tidak lewat medsos, tidak lewat hoaks, sumber resminya dari Polri, itulah yang saya ambil," ujarnya.

Benny mengatakan pihakya sempat meminta klarifikasi Polri dan menemui keluarga Brigadir J terkait kasus ini. Namun, kewenangan Kompolnas terbatas sehingga tak bisa melakukan pengusutan lebih dalam.

Dalih Komnas Perempuan

Di awal mencuatnya kasus ini, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani membenarkan bahwa Putri mengalami pelecehan.

Pernyataan itu disampaikan Andy usai bertemu dengan penyidik Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum (Subdit Renakta Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Rabu (13/7/2022).

Namun, belakangan, setelah polisi menghentikan pengusutan laporan pelecehan terhadap Putri, Andy mengaku bahwa keterangannya saat itu bukan berdasarkan penelusuran pihaknya sendiri.

"Polda yang memberikan informasi tersebut," kata Andy saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Kamis (18/8/2022).

Istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menangis setelah membesuk suaminya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022).KOMPAS TV Istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menangis setelah membesuk suaminya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022).

Andy mengaku, saat itu dia meminta dugaan pelecehan terhadap Putri didalami lebih dulu.

Namun begitu, Andy memastikan bahwa saat pihaknya menemui Putri pada 16 Juli lalu, kondisi istri Sambo itu trauma dan terguncang.

Setelah tudingan soal pelecehan ini tak terbukti, kata Andy, Komnas Perempuan akan mencari tahu penyebab Putri trauma dan terguncang, padahal sebenarnya tak ada peristiwa pelecehan.

"Ini yang akan dilakukan bersama dengan Komnas HAM. Kami sedang penjadwalan untuk jumpa dan memeriksa ibu PC (Putri Candrawathi)," kata dia.

Pengacara kena "prank"

Kuasa Hukum Putri, A Patra M Zen, juga angkat bicara soal terungkapnya kasus ini. Dia mengaku tertipu atas klaim pelecehan yang ditudingkan Putri terhadap Brigadir J.

"Jadi yang mau saya sampaikan ini, saya pun diberikan informasi yang keliru. Ya kalau bahasa sekarang kena prank juga lah," kata Patra dalam tayangan yang diunggah di YouTube Kompas TV, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Jejak Istri Ferdy Sambo: Dulu Tudingkan Pelecehan, Kini Jadi Tersangka Pembunuhan

Ketua Badan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hulum Indonesia (YLBHI) periode 2006-2011 itu mengatakan, Putri memberikan informasi yang keliru kepadanya.

Sebagai kuasa kuasa hukum, kata Patra, dirinya memegang asas saling percaya, sehingga dia mempercayai pernyataan kliennya itu.

"Nah bahwa ternyata saya juga kena prank belakangan baru tahu kan. Baru tahunya apa? Ternyata memang tidak ada peristiwa atau pun unsurnya tidak terpenuhi kan, dibilang oleh Bareskrim," kata dia.

Patra mengaku, dirinya baru mengetahui kebohongan kliennya setelah polisi menghentikan penyidikan laporan pelecehan yang dibuat Putri dengan terlapor Yosua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com