JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kini menjadi lima orang.
Jumlah tersebut bertambah setelah polisi menetapkan Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo, sebagai tersangka baru pada Jumat (19/8/2022).
Berdasarkan bukti rekaman CCTV di sekitar lokasi penembakan di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Putri tampak terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022).
"PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai dengan di Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Baca juga: Jejak Istri Ferdy Sambo: Dulu Tudingkan Pelecehan, Kini Jadi Tersangka Pembunuhan
Putri ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani tiga kali pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Polisi menetapkan status Putri sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti, yakni keterangan saksi dan rekaman CCTV.
Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum menahan Putri lantaran dia masih sakit.
"Belum (ditahan). (Putri saat ini) di kediaman, di rumah," kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Sama dengan keempat tersangka lainnya, Putri juga disangkakan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca juga: Saat Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kelima Kasus Pembunuhan Brigadir J ...
Sebelum Putri, polisi lebih dulu menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Richard Eliezer atau Bharada E, yakni pada Rabu (3/8/2022). Dia berperan menembak Brigadir J.
Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo. Pada awal kasus ini bergulir, Brigadir J disebut tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E.
Tersangka kedua ditetapkan pada Minggu (7/8/2022). Dia adalah ajudan Putri bernama Ricky Rizal atau Bripka RR.
Ricky Rizal berperan membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.
Baca juga: CCTV Tunjukkan Istri Ferdy Sambo Terlibat Rencana Pembunuhan Brigadir J
Tersangka ketiga yang juga terduga otak dari pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Irjen Ferdy Sambo. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.