Mabes Polri baru mengumumkan peristiwa itu pada 11 Juli 2022.
Di sisi lain, sampai saat ini tercatat ada 36 polisi yang melanggar kode etik dari 63 polisi yang diperiksa Inspektorat Khusus (Irsus) dalam penanganan kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Mereka diduga melanggar etik terkait upaya menghalangi proses penyidikan kasus Brigadir J.
Berita ini sudah tayang di Tribunnews dengan judul: Soal Dugaan Uang Rp 200 Juta Dikuras Setelah Brigadir J Tewas, PPATK Lakukan Pembekuan Rekening
(Editor: Diamanty Meiliana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.