Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penanganan Kasus Kematian Brigadir J, Puan: Ini Momentum Polri Perbaiki Kinerja

Kompas.com - 16/08/2022, 18:59 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut, penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J menjadi momentum Polri melakukan pembenahan internal.

“Ini menjadi salah satu momentum, bukan bersih-bersih, (tapi) untuk memperbaiki kinerja yang selama ini ada,” kata Puan ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

“Kemudian bisa lebih profesional, kemudian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih humanis, transparan, kemudian lebih dekat dengan rakyat,” paparnya.

Baca juga: Terbaru Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Akan Dilaporkan ke KPK hingga Putri Akan Diperiksa

Puan menyampaikan, beberapa pekan belakangan, Komisi III DPR telah melakukan pengawasan secara informal terkait kasus tersebut karena sedang reses.

Ia pun berharap perkara tersebut bisa segera diselesaikan untuk menjawab berbagai pertanyaan publik.

“Kasus ini segera selesai sehingga tidak berlarut-larut dan menimbulkan berita yang simpang siur,” ucapnya.

Putri Megawati Soekarnoputri itu mendukung langkah Komisi III yang berencana memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Soal Tawaran Perlindungan dari LPSK, Pengacara Sebut Tergantung Keluarga Brigadir J

Ia menuturkan, mekanisme itu dimungkinkan sebagai upaya pengawasan dari lembaga legislatif.

“Ranah Komisi III untuk melakukan langkah pendekatan, kemudian menanyakan akar permasalahan, apa yang akan dilakukan dan tentu saja yang penting jangan sampai citra Polri itu tercoreng,” imbuh dia.

Diketahui pihak kepolisian terus melakukan penyidikan terhadap perkara ini.

Listyo telah menyampaikan empat tersangka pada kasus ini yaitu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan KM.

Keempatnya dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca juga: Komnas HAM Mulai Susun Rekomendasi Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Para tersangka diduga melakukan pembunuhan berencana pada Brigadir J.

Saat ini publik tengah menunggu motif dibalik pembunuhan Brigadir J.

Terakhir, Sambo mengaku memerintahkan Bharada E untuk melakukan penembakan karena tindakan Brigadir J yang melukai harkat martabat keluarganya, saat berada di Magelang, Jawa Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com