Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penanganan Kasus Kematian Brigadir J, Puan: Ini Momentum Polri Perbaiki Kinerja

Kompas.com - 16/08/2022, 18:59 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut, penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J menjadi momentum Polri melakukan pembenahan internal.

“Ini menjadi salah satu momentum, bukan bersih-bersih, (tapi) untuk memperbaiki kinerja yang selama ini ada,” kata Puan ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

“Kemudian bisa lebih profesional, kemudian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih humanis, transparan, kemudian lebih dekat dengan rakyat,” paparnya.

Baca juga: Terbaru Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Akan Dilaporkan ke KPK hingga Putri Akan Diperiksa

Puan menyampaikan, beberapa pekan belakangan, Komisi III DPR telah melakukan pengawasan secara informal terkait kasus tersebut karena sedang reses.

Ia pun berharap perkara tersebut bisa segera diselesaikan untuk menjawab berbagai pertanyaan publik.

“Kasus ini segera selesai sehingga tidak berlarut-larut dan menimbulkan berita yang simpang siur,” ucapnya.

Putri Megawati Soekarnoputri itu mendukung langkah Komisi III yang berencana memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Soal Tawaran Perlindungan dari LPSK, Pengacara Sebut Tergantung Keluarga Brigadir J

Ia menuturkan, mekanisme itu dimungkinkan sebagai upaya pengawasan dari lembaga legislatif.

“Ranah Komisi III untuk melakukan langkah pendekatan, kemudian menanyakan akar permasalahan, apa yang akan dilakukan dan tentu saja yang penting jangan sampai citra Polri itu tercoreng,” imbuh dia.

Diketahui pihak kepolisian terus melakukan penyidikan terhadap perkara ini.

Listyo telah menyampaikan empat tersangka pada kasus ini yaitu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan KM.

Keempatnya dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca juga: Komnas HAM Mulai Susun Rekomendasi Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Para tersangka diduga melakukan pembunuhan berencana pada Brigadir J.

Saat ini publik tengah menunggu motif dibalik pembunuhan Brigadir J.

Terakhir, Sambo mengaku memerintahkan Bharada E untuk melakukan penembakan karena tindakan Brigadir J yang melukai harkat martabat keluarganya, saat berada di Magelang, Jawa Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com