Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/08/2022, 22:43 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai menyusun rekomendasi terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan, Komnas HAM mulai melakukan penyusunan rekomendasi Selasa (16/8/2022) besok hingga Senin (22/8/3033) pekan depan.

"Kami inginnya cepat (selesai), tapi dalam satu minggu ini, mulai besok mungkin sampai Senin depan kami akan mulai menyusun," ujar Anam saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Senin (15/8/2022) malam.

Baca juga: Cek TKP Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM Sebut Dugaan Obstruction of Justice Semakin Kuat

Beka mengatakan, Komnas HAM akan menyusun rekomendasi berdasarkan konstruksi peristiwa dan meletakkan hasil penyelidikan dari sudut pandang hak asasi manusia.

Susunan rekomendasi tersebut, kata dia, akan berisi argumen terkait pelanggaran HAM dan bukti yang ada dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J.

"Dari tadi kita bilang ada indikasi kuat obstruction of justice, nah itu apa saja yang disebut obstruction of justice-nya," kata Anam.

Komnas HAM hari ini memeriksa kembali Bharada E atau Richard Eliezer di Bareskrim Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Bharada E diperiksa Komnas HAM untuk dimintai keterangan pada 27 Juli 2022 di Kantor Komnas HAM sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Baca juga: TKP Pembunuhan Brigadir J Sesuai dengan Data Temuan Komnas HAM

Selain memeriksa kembali Bharada E, Komnas HAM meninjau tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Komnas HAM sudah melakukan sejumlah proses penyelidikan terkait kematian Brigadir J.

Proses pertama yang diambil yaitu meminta keterangan pihak keluarga dan kronologi waktu kapan terakhir kali keluarga dihubungi oleh Brigadir J.

Kemudian, Komnas HAM meminta keterangan Kedokteran dan Kesehatan Polri untuk mengetahui jenis luka yang dialami Brigadir J.

Tak sampai di situ, Komnas HAM melanjutkannya dengan permintaan keterangan sejumlah ajudan Ferdy Sambo, termasuk dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Ricky Rizal dan Richard Eliezer.

Baca juga: LPSK: Peran Bharada E Minor, Tak Punya Niat Bunuh Brigadir J

Komnas HAM juga mengantongi data komunikasi dan hasil uji balistik dari Siber Bareskrim dan Pusat Laboratorium Forensik.

Pada Jumat (12/8/2022) lalu, Komnas HAM mendengarkan keterangan dari aktor utama pembunuhan Brigadir J, yaitu Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sandiaga Uno Akan Tetap 'All Out' Dukung Ganjar meski Tak Jadi Cawapres

Sandiaga Uno Akan Tetap "All Out" Dukung Ganjar meski Tak Jadi Cawapres

Nasional
Survei LSI Denny JA: Prabowo 39,8 Persen, Ganjar 37,9 Persen, dan Anies 14,5 Persen

Survei LSI Denny JA: Prabowo 39,8 Persen, Ganjar 37,9 Persen, dan Anies 14,5 Persen

Nasional
Soal Bursa Cawapres Ganjar, PPP: Sandiaga Juga Pemegang Kartu NU

Soal Bursa Cawapres Ganjar, PPP: Sandiaga Juga Pemegang Kartu NU

Nasional
Jokowi Tunggu Studi Perpanjangan Kereta Cepat ke Surabaya

Jokowi Tunggu Studi Perpanjangan Kereta Cepat ke Surabaya

Nasional
Soal Nasib Argo Parahyangan setelah Whoosh Beroperasi, Jokowi: Masyarakat Diberi Banyak Opsi

Soal Nasib Argo Parahyangan setelah Whoosh Beroperasi, Jokowi: Masyarakat Diberi Banyak Opsi

Nasional
Jokowi: Tiket Kereta Cepat Whoosh Masih Gratis Sampai Pertengahan Bulan Oktober

Jokowi: Tiket Kereta Cepat Whoosh Masih Gratis Sampai Pertengahan Bulan Oktober

Nasional
Soal Cawapres untuk Prabowo, Gerindra: Para Ketum Koalisi Indonesia Maju yang Tentukan

Soal Cawapres untuk Prabowo, Gerindra: Para Ketum Koalisi Indonesia Maju yang Tentukan

Nasional
Sentil soal Ketum Dadakan, Megawati Dinilai Kecewa terhadap Pilihan Politik Kaesang

Sentil soal Ketum Dadakan, Megawati Dinilai Kecewa terhadap Pilihan Politik Kaesang

Nasional
Masyarakat Bisa Naik Kereta Cepat Whoosh Gratis hingga Pertengahan Oktober

Masyarakat Bisa Naik Kereta Cepat Whoosh Gratis hingga Pertengahan Oktober

Nasional
Jokowi Sebut Fungsi Transportasi Massal untuk Layani Rakyat, Bukan Cari Untung

Jokowi Sebut Fungsi Transportasi Massal untuk Layani Rakyat, Bukan Cari Untung

Nasional
MA Batalkan 2 Aturan Pencalegan, KPU Kumpulkan Pakar Hukum

MA Batalkan 2 Aturan Pencalegan, KPU Kumpulkan Pakar Hukum

Nasional
Gerindra Hormati Keputusan PDI-P Tutup Peluang Ganjar Jadi Cawapres pada Pemilu 2024

Gerindra Hormati Keputusan PDI-P Tutup Peluang Ganjar Jadi Cawapres pada Pemilu 2024

Nasional
Kereta Cepat Whoosh Diresmikan, Jokowi: Jangan Alergi Kritik, Terus Belajar

Kereta Cepat Whoosh Diresmikan, Jokowi: Jangan Alergi Kritik, Terus Belajar

Nasional
KPU Soroti Keabsahan Putusan MA yang Batalkan Kemudahan Eks Terpidana Nyaleg

KPU Soroti Keabsahan Putusan MA yang Batalkan Kemudahan Eks Terpidana Nyaleg

Nasional
Luhut: Banyak Pihak Pesimistis Kereta Cepat Jakarta Bandung Bisa Selesai

Luhut: Banyak Pihak Pesimistis Kereta Cepat Jakarta Bandung Bisa Selesai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com