Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Usulkan Amendemen Terbatas UUD 1945 soal PPHN Dilakukan Usai Pemilu 2024

Kompas.com - 16/08/2022, 16:23 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta amendemen terbatas UUD 1945 untuk merealisasikan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dilakukan usai Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR dari fraksi PPP Arsul Sani ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

“Jadi antara selesainya pemilu dengan sebelum berakhirnya masa kerja MPR di periode ini,” tutur Arsul.

Baca juga: MPR Sepakat Tak Amendemen UUD 1945, Konvensi Ketatanegaraan Jadi Salah Satu Pilihan Akomodir PPHN

Usulan diberikan agar tidak memicu kecurigaan bahwa realisasi PPHN melalui amandemen UUD 1945 ini bakal ditunggangi kepentingan tertentu yang bisa mempengaruhi ketentuan Pemilu 2024.

“Sehingga tidak gaduh, tidak ada kemudian kecurigaan, bahwa nanti amendemen ini akan ditumpangi dengan agenda-agenda tersembunyi,” ungkap dia.

Di sisi lain, Arsul mengungkapkan pandangan yang berbeda dengan Ketua MPR Bambang Soesatyo.

Adapun Bambang menyampaikan bahwa realisasi PPHN bakal diupayakan dengan konvensi ketatanegaraan.

Arsul menilai keputusan itu belum dibahas di internal MPR.

“Jadi yang disampaikan Pak Ketua MPR itu belum tentu sesuatu yang belum final, karena belum kita putuskan, belum kita bahas di dalam panitia ad hoc,” sebutnya.

Baca juga: Tak Akan Amendemen UUD 1945, Badan Kajian MPR: Kami Tutup Kotak Pandora

Ia menegaskan yang telah menjadi kesepakatan MPR adalah pentingnya memiliki PPHN.

“Sehingga siapapun yang jadi presiden, gubernur, yang jadi bupati, wali kota itu harus tunduk di situ,” kata dia.

Arsul menjelaskan, upaya merealisasikan PPHN bisa ditempuh dengan tiga cara yaitu melalui amendemen terbatas UUD 1945, konvensi ketatanegaraan dan pembentukan undang-undang.

Opsi mana yang akan dipilih nantinya bakal dibahas oleh panitia ad hoc, sedangkan panitia itu baru akan dibentuk bulan depan.

“Panitia ad hoc nanti akan dibentuk dalam sidang tahunan ya, yang rencananya di bulan September mendatang,” ujarnya.

Diketahui pembentukan PPHN diklaim sebagai upaya memastikan pembangunan nasional tetap berlanjut meski jabatan presiden berganti.

Baca juga: Bertemu Jokowi, Bamsoet Sampaikan PPHN Bisa Dihadirkan Tanpa Amendemen UUD 1945

Dalam Sidang Tahunan MPR, DPR, DPD, Bambang menyampaikan PPHN dapat membuat cita-cita Indonesia menjadi negara maju di tahun 2045 tercapai.

“Yang memberi arah pencapaian tujuan negara, dengan mempertemukan nilai-nilai Pancasila dengan aturan dasar yang diatur konstitusi,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com