Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Jokowi, Bamsoet Sampaikan PPHN Bisa Dihadirkan Tanpa Amendemen UUD 1945

Kompas.com - 14/07/2022, 16:43 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) memastikan kepada Presiden Joko Widodo bahwa Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) bakal dihadirkan tanpa melalui amandemen konstitusi.

Kepada Jokowi, Bamsoet menyampaikan hasil kajian Badan Pengkajian MPR terhadap substansi dan bentuk hukum PPHN sebagai penunjuk arah yang menjamin kesinambungan program pembangunan.

Bamsoet menjelaskan MPR sudah punya terobosan hukum agar PPHN bisa dihadirkan tanpa perlu mengamendemen UUD 1945. 

Bamsoet menuturkan, menurut Badan Pengkajian MPR, bentuk hukum PPHN yang paling tepat dilakukan melalui Ketetapan MPR.

Menurutnya, menghadirkan PPHN lewat Tap MPR bisa dilakukan melalui konvensi ketatanegaraan.

Untuk itu, diperlukan kesepakatan delapan lembaga negara, yaitu MPR, DPR, DPD, Badan Pemeriksa Keuangan, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan lembaga Kepresidenan.

Bamsoet menuturkan, pada Sidang Tahunan MPR RI 2022 yang akan diselenggarakan pada 16 Agustus 2022, MPR akan membentuk Panitia ad hoc sebagai alat kelengkapan MPR yang berwenang menyiapkan rancangan keputusan MPR RI.

"Salah satunya untuk menyiapkan Konvensi Ketatanegaraan, agar Indonesia bisa segera memiliki PPHN, tanpa harus terlebih dahulu mengamandemen konstitusi," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Kamis (14/7/2022).

Baca juga: Nasdem Usul Utusan Golongan Diakomodasi dalam PPHN, Ini Alasannya

Dalam pertemuan dengan Jokowi itu, Bamsoet ditemani oleh pimpinan MPR lainnya, seperti Ahmad Basarah, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Hidayat Nurwahid, dan Fadel Muhammad.

Lebih lanjut, Bamsoet menjelaskan, penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR RI 2022 telah disepakati mengikuti pola tahun lalu, jika situasi pandemi Covid-19 masih mengkhawatirkan.

Pada 2021, sidang tahunan MPR digelar secara hybrid. Tak seluruh anggota hadir secara fisik. Pelaksanaannya pun lebih singkat dari sidang saat sebelum pandemi. 

Bamsoet menyebutkan Jokowi akan menghadiri acara peringatan Hari Konstitusi sekaligus HUT MPR ke-77 pada 18 Agustus 2022.

Dia mengatakan peringatan ini digelar bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan menjadi tanggung jawab sejarah untuk meneguhkan arah cita-cita Indonesia merdeka.

Sekaligus, dijadikan sebagai bahan evaluasi dan penetapan barometer mengenai sejauh mana pelaksanaan konstitusi dan capaiannya dalam praktek kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Jika selama ini Hari Konstitusi hanya diperingati oleh MPR, untuk tahun ini diharapkan juga bisa diperingati oleh seluruh warga bangsa. Termasuk oleh pemerintah dan lembaga-lembaga negara, dalam satu rangkaian dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com