Menurut Whisnu, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan terhadap Rionald sebagai tersangka. Pemeriksaan tersangka dijadwalkan pada Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Aftech: Rionald Soejanto Diperiksa Bareskrim karena Masalah Pribadi, Tak Terkait Asosiasi
“Hari Kamis, panggilannya jam 10,” ujar Whisnu.
Penyidik Bareskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap 26 orang saksi dan 1 orang saksi ahli.
Rionald diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau pencucian uang.
Kegiatan penggelapan itu dilakukan Rionald sejak tahun 2018 sampai dengan 2021 di Jakarta dan kota lain di Indonesia dengan total nilai kerugian sebesar Rp 37,4 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.