JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menegaskan, pemeriksaan terhadap Rionald Anggara Soejanto berkaitan dengan masalah pribadinya.
Sekretaris Jenderal Aftech Budi Gandasoebrata menegaskan, kasus yang dialami Rionald tidak terkait dengan Aftech.
“Pemberitaan mengenai pemanggilan atas nama Bapak Rionald Anggara Soerjanto sebagai saksi terlapor di Bareskrim yang terjadi pada Kamis, 2 Juni 2022, adalah masalah pribadi dan perusahaan,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin (6/6/2022).
“Yang tidak terkait dengan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH),” tegasnya.
Baca juga: Bareskrim Periksa Rionald Soerjanto Terkait Kasus Penipuan dan Pencucian Uang
Budi menjelaskan, industri fintech selalu mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola industri yang baik dan selalu menjunjung integritas untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem layanan digital.
Ia menegaskan, semua tindakan melawan hukum tidak ditolerir dalam industri Fintech.
Kemudian, ia juga memastikan Aftech sebagai asosiasi industri memiliki mekanisme internal terkait penegakan kepatuhan terhadap tata tertib dan kode etik bagi pengurus dan seluruh anggotanya.
Selain itu, Budi menjelaskan, Rionald menyandang posisi Kepala Departemen Digital ID dan Digital Signature Aftech.
Kendati demikian, Rionald bukanlah Ketua Aftech.
Baca juga: Keponakan Luhut Pimpin Aftech, Ini Targetnya
“Penyebutan Bapak Rionald sebagai Ketua Aftech tidak tepat karena posisi Bapak Rionald adalah Kepala Departemen Digital ID dan Digital Signature AFTECH,” tuturnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.