Salin Artikel

Rionald Soerjanto Tersangka Penipuan yang Rugikan PT Asli Rancangan Indonesia Rp 37,4 M Mangkir Panggilan Polisi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Rionald seharusnya diperiksa Bareskrim sebagai tersangka untuk pertama kalinya kemarin.

"Perkembangan yang dapat disampaikan bahwa tersangka RAS selaku Direktur Operasional PT Asli Rancangan Indonesia tidak memenuhi jadwal panggilan penyidik pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 kemarin," ujar Ramadhan kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Ramadhan mengatakan, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menjadwalkan panggilan kedua untuk Rionald.

Rionald akan dimintai keterangan sebagai tersangka pada Kamis (21/8/2022).

Terpisah, Direktur Operasional PT Asli Rancangan Indonesia Agus Christianto membeberkan Rionald sudah tidak bekerja di perusahaannya itu.

"RAS saat ini sudah tidak bekerja di PT Asli Rancangan Indonesia sejak 27 Agustus 2021," jelas Agus.

Agus menjelaskan, Rionald diduga beraksi melakukan penipuan saat masih menjabat sebagai Direktur Operasional PT Asli Rancangan Indonesia pada tahun 2018 sampai Agustus 2021.

Agus menduga Rionald melakukan aksinya dengan modus menciptakan reseller rekayasa yang seolah-olah bekerja memasarkan produk PT Asli Rancangan Indonesia.

"Padahal mereka tidak bekerja apa-apa. Dan uang fee yang diterima oleh para reseller rekayasa itu sebagian besar ditransfer kembali ke rekening Rionald," tuturnya.

Tidak hanya penipuan, PT Asli Rancangan Indonesia juga melaporkan Rionald ke Bareskrim terkait dugaan penggelapan dalam pembelian-pembelian Capital Expenditure (Capex) perusahaan.

Menurutnya, jumlah kerugian perusahaan akibat tindakan Rionald itu mencapai Rp 100 miliar.

"Dari jumlah tersebut yang sudah dapat dibuktikan oleh penyidik senilai Rp 37,4 miliar, dari sisi reseller rekayasa. Sedangkan, dugaan kerugian dari sisi pembelian Capex masih didalami oleh penyidik," kata Agus.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Rionald Anggara Soerjanto sebagai tersangka dalam kasus penipuan PT Asli Rancangan Indonesia.

“Iya (tersangka). Sejak Senin lalu,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).

Menurut Whisnu, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan terhadap Rionald sebagai tersangka. Pemeriksaan tersangka dijadwalkan pada Kamis (11/8/2022).

“Hari Kamis, panggilannya jam 10,” ujar Whisnu.

Penyidik Bareskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap 26 orang saksi dan 1 orang saksi ahli.

Rionald diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau pencucian uang.

Kegiatan penggelapan itu dilakukan Rionald sejak tahun 2018 sampai dengan 2021 di Jakarta dan kota lain di Indonesia dengan total nilai kerugian sebesar Rp 37,4 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/12/16351281/rionald-soerjanto-tersangka-penipuan-yang-rugikan-pt-asli-rancangan

Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke