Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Ronny Talapessy: Pengacara Bharada E yang Baru, Pernah Jadi Kuasa Hukum Ahok

Kompas.com - 12/08/2022, 15:46 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ronny Talapessy ditunjuk sebagai pengacara Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebelum ini, Bharada E mencabut kuasa terhadap pengacara terdahulunya, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

Menurut pengakuan Ronny, dirinya ditunjuk sebagai pengacara Bharada E sejak 10 Agustus 2022.

"Betul, saya lawyer Bharada E. Ditunjuk langsung oleh orang tua dan Bharada E," kata Ronny.

Nama Ronny sudah tidak asing lagi, bukan hanya karena rekam jejaknya dalam menangani berbagai kasus hukum, tetapi juga sepak terjangnya di bidang politik.

Lantas, siapa sosok Ronny sebenarnya?

Baca juga: Pengacara Baru Bharada E, Ronny Talapessy Politikus PDI-P

Profil Ronny Talapessy

Selain pengacara, sosok Ronny juga dikenal sebagai politisi PDI Perjuangan. Dia menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Jakarta.

Mengutip laman rbtlawfirm, pemilik nama lengkap Ronny Berty Talapessy itu merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Selain itu, Ronny juga menjadi anggota Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin).

Ronny merampungkan pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Jakarta. Sementara, gelar master hukum dia peroleh dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Baca juga: Bareskrim Tunjuk Pengacara Baru untuk Bharada E

Nama Ronny sempat mencuat ketika menjadi salah satu anggota dari tim pengacara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama di 2016 lalu.

Ronny juga menjadi kuasa hukum keluarga korban kecelakaan maut di Tugu Tani, Jakarta Pusat, yang menewaskan 9 orang pada 2012 silam.

Ditunjuk orangtua Bharada E

Ronny mengaku diminta langsung oleh orangtua Bharada E untuk mendampingi kasus hukum putranya.

Menurut dia, keluarga Bharada E merasa nyaman jika bekerja sama dengan pengacara yang sudah mereka kenal.

"Kan atas pembicaraan keluarga mereka kan penginnya kan nyaman sama lawyer yang mereka kenal kan. Jadi saya bertemu keluarga, sesudah itu sepakat saya akan membantu Bharada E," ujar Ronny.

Ronny mengaku sudah menyiapkan langkah awal untuk membela Bharada E dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Politisi PDI-P itu mengatakan, dirinya bakal menyiapkan saksi yang bisa meringankan hukuman Bharada E.

"Untuk mendapatkan haknya Bharada E dulu kan. Haknya contohnya untuk nanti ke depannya kita rencanakan menghadirkan saksi yang meringankan, saksi ahli. Kemudian beberapa poin yang memang kita ajukan," ujar Ronny.

Baca juga: Alasan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin

Kuasa Deolipa dicabut

Kabar penunjukan Ronny sebagai kuasa hukum Bharada E yang baru muncul tiba-tiba setelah terungkap bahwa kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin dicabut.

Deolipa dan Boerhanuddin sendiri belum genap sepekan menjadi kuasa hukum Bharada E, terhitung sejak 6 Agustus 2022.

Pencabutan kuasa terhadap Deolipa dan Boerhanuddin tertuang dalam surat yang diketik dengan bubuhan materai dan tanda tangan Eliezer.

"Dengan ini menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara dan Muh Burhanuddin," demikian petikan surat tersebut.

Bareskrim Polri menunjuk Deolipa Yumara sebagai pengacara baru Bharada Richard Eliezer atau E setelah Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri.Tangkapan layar Kompas TV Bareskrim Polri menunjuk Deolipa Yumara sebagai pengacara baru Bharada Richard Eliezer atau E setelah Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri.

Baca juga: Sosok Deolipa Yumara, Pengacara yang Dampingi Bharada E Tak Sampai Sepekan

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya berwenang mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin sebagai pengacara Bharada E.

Sebab, di awal, pihak kepolisian lah yang menunjuk keduanya sebagai kuasa hukum Eliezer.

"Ya namanya juga ditunjuk kalau penunjukannya ditarikan terserah yang nunjuk," kata Andi kepada Kompas.com, Jumat (12/8/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com