JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa Bharada E atau Richard Eliezer dan Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat hari ini, Jumat (12/8/2022).
"Hari ini jadwal kami jam 3 itu akan memeriksa FS dan Bharada E," ujar Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan dan Pengawasan M Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat.
Anam menjelaskan, pemeriksaan Ferdy Sambo di Mako Brimob sudah disepakati oleh pihak Komnas HAM dan kepolisian.
Baca juga: Motif Sambo Bunuh Brigadir J: Marah dan Emosi Martabat Keluarganya Dilukai
Anam berharap, pemeriksaan di luar Kantor Komnas HAM tersebut bisa berjalan dengan baik.
"Itu akan diperiksa permintaan keterangan di Mako Brimob, itu yang sudah kita sepakati kemarin, dan semoga nanti itu bisa terlaksana dengan maksimal," papar Anam.
Sebelumnya, agenda pemeriksaan Komnas HAM terkait Ferdy Sambo direncanakan pada Kamis (11/8/2022) kemarin bertempat di Kantor Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat.
Baca juga: Satgassus Merah Putih: Pernah Dipimpin Ferdy Sambo, Dibubarkan Kapolri
Namun agenda pemeriksaan tersebut batal karena kepolisian sedang mendalami keterangan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Temuan kepolisian dalam pemeriksaan Kamis kemarin, Mantan Kadiv Propam Polri itu mengaku marah kepada Brigadir J karena telah merendahkan martabat istrinya.
Alasan Ferdy Sambo itu diungkapkan oleh Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi di Mako Brimob.
Baca juga: Polisi Sebut Motif Sambo Membunuh Terkait Martabat, Pengacara Brigadir J: Bohong Itu
"FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah dapat laporan PC yang mendapatkan tindakan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang oleh almarhum Josua," kata Andi.
Akhirnya, Sambo berniat untuk merancang pembunuhan terjadap Brigadir J. Dia pun meminta dua anak buahnya mengeksekusi Brigadir J sepulangnya dari Magelang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.