Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanda Tanya Pencabutan Kuasa Pengacara Bharada E: Sempat Disentil Kabareskrim hingga Mengaku Dapat Teror

Kompas.com - 12/08/2022, 13:34 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum genap sepekan memberikan pendampingan, kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin sebagai pengacara Richard Eliezer atau Bharada E dicabut.

Menurut pihak kepolisian, Bharada E sendiri yang mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin.

Pencabutan kuasa itu tertuang dalam surat yang diketik dengan bubuhan meterai dan tanda tangan Eliezer.

"Dengan ini menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara dan Muh Burhanuddin," demikian petikan surat tersebut.

Baca juga: Bareskrim: Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai Pengacara

Pencabutan kuasa ini menjadi tanda tanya besar. Sebab, selain terkesan tiba-tiba, keberadaan Deolipa dan Boerhanuddin sedianya mendapat respons positif dari publik.

Pasalnya, sejak didampingi oleh keduanya, banyak pihak menilai Bharada E mau memberikan keterangan yang sebenarnya terkait peristiwa penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brugadir J.

Ditunjuk Bareskrim

Deolipa dan Boerhanuddin mendampingi Bharada E terhitung sejak 6 Agustus 2022, hampir satu bulan setelah kasus ini berjalan.

Saat itu, Bharada E baru tiga hari ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Bareskrim Tunjuk Pengacara Baru untuk Bharada E

Pada Sabtu (6/8/2022), Deolipa mengaku mendapat telepon dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk diminta kesediaannya menjadi pengacara Bharada E. Sebab, pengacara Bharada E terdahulu mengundurkan diri.

"Jadi pada hari Sabtu, kita ditelepon dari Mabes Polri untuk bisa merapat ke Bareskrim karena ada yang penting, darurat, dan kepentingan negara," kata Deolipa dalam tayangan Tribun Corner di YouTube Tribunnews, Selasa (9/8/2022).

"Kita sampai di sana (Bareskrim) dijelaskan semuanya bahwa pengacara dari Bharada E mengundurkan diri. Penyebabnya apa enggak tahu, tapi yang paling penting segera bertemu dengan Bharada E untuk siapa tahu kita mau menjadi kuasa hukumnya dia," tuturnya.

Pada pertemuan pertama Deolipa dan Boerhanuddin dengan kliennya, Eliezer bersedia mengungkapkan detail peristiwa penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Saat itu, Bharada E membuat pengakuan yang amat berbeda dari penuturan sebelumnya. Eliezer mengaku bahwa tak ada baku tembak di rumah tersebut, seperti dinarasikan sebelumnya oleh polisi.

Peristiwa sebenarnya ialah Bharada E ditekan oleh atasannya untuk menembak Brigadir J.

"Memang dia disuruh, diperintah untuk menembak atasannya. 'Woy, tembak, tembak tembak'," ungkap Deolipa.

Baca juga: Pengacara Baru Bharada E, Ronny Talapessy Politikus PDI-P

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com