Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Motif Sambo Membunuh Terkait Martabat, Pengacara Brigadir J: Bohong Itu

Kompas.com - 12/08/2022, 09:17 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, tidak percaya dengan motif pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.

Diketahui, Polri mengungkapkan Sambo membunuh Brigadir J lantaran ajudannya itu melakukan tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga.

"Bohong itu," ujar Kamaruddin saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).

Kamaruddin lalu berandai jika tindakan Brigadir J yang dimaksud Polri adalah melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ada sejumlah hal yang janggal.

Baca juga: Timsus Bersyukur Ferdy Sambo Mau Ungkap Motif Bunuh Brigadir J

Menurutnya, apabila Putri dilecehkan di Magelang, Sambo tidak akan mungkin membiarkan Sang Istri dikawal orang yang telah melecehkannya untuk kembali ke Jakarta.

"Jadi (eks) Kadiv Propam (Sambo) ini menggali kebohongan untuk menutup kebohongan. Yang ada nanti institusi Polri jadi malu," tuturnya.

Kamaruddin mengatakan, hanya Ferdy Sambo di dunia ini yang membiarkan istrinya dikawal orang yang telah melakukan pelecehan. Dia menyebut motif yang diungkap Polri itu tidak masuk akal.

"Anak SD saja bisa mencerna," ucap Kamaruddin.

Selanjutnya, Kamaruddin membeberkan bukti lain dari kebohongan motif Ferdy Sambo.

Dia menyebutkan, pada awal kasus ini mencuat, tindakan pelecehan seksual terhadap Putri disebut terjadi di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Menurut Komnas HAM, Penyidik Berhak Tak Gamblang Ungkap Motif Sambo Bunuh Brigadir J

Walhasil, tindakan Brigadir J itu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi bahkan menerima laporan polisi tersebut, di mana diduga terjadi pelecehan terhadap Putri.

"Sekarang jadi bergeser ke Magelang. Ini mabuk tanpa minum," katanya.

Kamaruddin mempertanyakan kenapa Sambo tidak membuat laporan polisi di Magelang jika tindakan pelecehan tersebut terjadi di sana, bukan di Jakarta Selatan.

Lebih jauh, Kamaruddin juga heran dengan tindakan Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir J.

Seharusnya, jika Brigadir J melecehkan Putri di Magelang, kenapa Sambo tidak memerintahkan Kabid Propam Polda Jawa Tengah untuk menangkap Brigadir J saat itu.

"Tapi malah istrinya dikawal dengan baik dan tidak masalah sampai Jakarta, itu ngawur itu," jelas Kamaruddin.

"Itu karena dia sudah terpojok, sudah tidak bisa ngomong apa-apa lagi. Karena sudah terang benderang dia ada di lokasi, tidak benar dia tes PCR Maka dia ciptakan lagi alibi-alibi lainnya yang lebih konyol," sambungnya.

Kamaruddin pun menyarankan Sambo agar merenung dan taubat. Dengan demikian, kata Kamaruddin, Sambo tidak lelah berbohong terus.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan Irjen Ferdy Sambo mengakui bahwa dirinya merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Berdasarkan pengakuan Sambo, rencana pembunuhan itu bermula dari tindakan yang Brigadir J lakukan di Magelang.

Baca juga: Kronologi dan Motif Pembunuhan Brigadir J Berdasarkan Pengakuan Ferdy Sambo

"Dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yosua," ujar Andi dalam jumpa pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).

Andi menjelaskan, setelah itu, Ferdy Sambo memanggil tersangka lainnya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR.

Dia menyebut Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," imbuhnya.

Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Satu lagi yakni asisten rumah tangga Sambo, Kuat Maruf. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com