JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkait dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, KPK juga menduga ada tindakan suap terkait jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
“Dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan,” kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Ketua KPK Sebut Penangkapan Bupati Pemalang Terkait Suap
Ghufron mengatakan, operasi tersebut dilakukan di sejumlah tempat di dua wilayah, yakni Pemalang dan Jakarta.
Dari OTT tersebut, KPK telah mengamankan sekitar 23 orang.
Hingga saat ini, kata Ghufron, KPK masih mendalami tindak pidana tersebut.
“Tim lidik KPK sedang memeriksa, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail,” kata Ghufron.
Baca juga: OTT Bupati Pemalang, KPK Tangkap 23 Orang
Sebagai informasi, Mukti terjaring OTT KPK yang dilakukan pada Kamis (11/8/2022) sore hingga malam.
Setelah melakukan penangkapan, KPK kemudian melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang ditangkap.
Hingga saat ini, KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas dan jabatan 22 orang lainnya.
KPK juga belum membeberkan sejumlah barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.