Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT Bupati Pemalang, KPK Tangkap 23 Orang

Kompas.com - 12/08/2022, 08:16 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan pihaknya telah menangkap 23 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

Sebagai informasi, Mukti ditangkap setelah terjaring OTT KPK pada Kamis (11/8/2022).

“Kita telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang dari Pemalang,” kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: KPK Tangkap Tangan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo 

Selain itu, kata Ghufron, suap tersebut juga diduga dilakukan terkait dengan jabatan.

Ghufron mengatakan operasi tangkap tangan tersebut dilakukan di dua wilayah.

“Kita melakukan giat tangkap tangan terhadap pejabat negara di beberapa tempat di Jakarta dan Pemalang,” ujar Ghufron.

Lebih lanjut, Ghufron mengatakan saat ini penyelidik KPK sedang memeriksa 23 orang tersebut. Nantinya, hasil pemeriksaan dilaporkan ke publik melalui konferensi pers.

Baca juga: Ketua KPK Sebut Penangkapan Bupati Pemalang Terkait Suap

Terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri juga membenarkan kabar OTT tersebut. Firli mengungkapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo atau MAW dan beberapa orang lainnya ditangkap karena dugaan suap.

Namun, Firli belum menjelaskan lebih rinci tujuan suap tersebut.

“MAW dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap,” kata Firli.

Adapun OTT tersebut diketahui dilakukan pada Kamis (11/8/2022) sore hingga malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com