JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) diduga terkait tindak pidana suap.
Firli mengatakan dugaan suap itu menyeret sejumlah pihak.
“MAW (Mukti Agung Wibowo) dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap,” kata Firli dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (12/8/2022) pagi.
Baca juga: Beredar Kabar Ada OTT KPK di DPR, Ini Penjelasan Sekjen
Firli mengatakan OTT tersebut dilakukan pada Kamis (11/8/2022) sore. Saat ini tim dari Deputi Penindakan KPK masih terus bekerja.
“Pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik,” kata Firli.
Sebelumnya, informasi Mukti terjaring KPK juga dibenarkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Jubir berlatar belakang jaksa itu menyebut OTT dilakukan pada Kamis sore hingga malam. Dari operasi tersebut, KPK mengamankan seorang bupati.
“Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah bupati di Jawa Tengah,” kata Ali.
Baca juga: KPK TangkapTangan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
Belakangan, Ali membenarkan bahwa bupati di Jawa Tengah itu adalah Mukti Agung Wibowo.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, petugas KPK sudah tiba di kantor Bupati Pemalang sejak Kamis siang.
Mereka kemudian menyegel sejumlah ruangan di area kantor bupati tersebut. Salah satunya adalah ruang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemalang Yanuar Nitbani dan ruangan bidding/lelang.
Pada ruangan tersebut tertulis “dalam pengawasan KPK".
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.