Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Periksa Hasil Uji Balistik di Kasus Pembunuhan Brigadir J Selama 5,5 Jam

Kompas.com - 10/08/2022, 17:06 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa hasil uji balistik yang dilakukan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri selama kurang lebih 5,5 jam.

Pemeriksaan tersebut merupakan pendalaman atas penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Jam 10.00 pagi kita mulai dan baru selesai sekira sepuluh menit yang lalu (pukul 15.30). Jadi sekitar 5,5 jam," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Penetapan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Tak Ganggu Proses Penyelidikan Komnas HAM

Beka mengatakan pemeriksaan hasil uji balistik tersebut cukup lama karena menjelaskan beberapa temuan yang berkaitan dengan penggunaan senjata api yang digunakan untuk membunuh Brigadir J.

"Agak lama karena kami agak detail tanya ke tim labfor. Kenapa agak detail? Karena ingin mengonfirmasi banyak hal," ucap dia.

Beka menjelaskan, dari pemeriksaan tersebut didapatkan informasi terkait balistik seperti jumlah peluru yang sudah diperiksa di laboratorium.

Baca juga: Komnas HAM Masih Menunggu Hasil Otopsi Kedua Brigadir J

Kemudian senjata yang digunakan yang sudah diserahkan ke penyidik dan dicocokkan dengan data-data lain semisal GSR (Gun Shoot Residue) atau residu hasil tembakan peluru.

"Jadi serbuk yang setelah ditembakkan itu muncul residunya termasuk disampaikan (Puslabfor) ke kami," papar Beka.

Komnas HAM juga mendapat analisis laboratorium terkait metalurgi yang menjabarkan komposisi logam dari peluru yabg digunakan.

"Jadi metalurgi ini adalah ilmu yang untuk menentikan komposisi logam dari peluru yang digunakan. Jadi itu lengkap kenapa kemudian prosesnya agak lama," imbuh Beka.

Baca juga: Komnas HAM Harap Bisa Periksa Ferdy Sambo meski Berstatus Tersangka

Namun beka tidak memberikan kesimpulan dari pemeriksaan uji balistik hari ini. Karena hasil pemeriksaan masih dalam proses pendalaman.

Makna uji balistik

Menurut penjelasan dari Insitute Nasional untuk Standar dan Teknologi (NIST) Amerika Serikat, uji balistik forensik adalah pemeriksaan atau eksaminasi terhadap bukti-bukti dari senjata api yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.

Mereka menyatakan, ketika sebuah peluru atau proyektil ditembakkan dari sebuah senjata api, maka senjata itu meninggalkan tanda atau jejak yang amat sangat kecil dan hanya bisa dilihat melalui mikroskop pada peluru dan selongsongnya.

Baca juga: Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Komnas HAM: Kami Hargai Keputusan Penyidik

Jejak-jejak yang ada dalam proyektil dan selongsongnya senjata api itu fungsinya mirip dengan sidik jari pada tangan manusia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com