Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Alihkan Penumpukan Perwira TNI ke Kementerian Bukan Solusi

Kompas.com - 10/08/2022, 05:30 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas menilai usulan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI bukan solusi tepat untuk mengatasi fenomena banyaknya perwira dengan pangkat tertentu di TNI yang menganggur (non job).

Menurut Anton, persoalam perwira dengan pangkat tertentu yang menumpuk dan tanpa jabatan di TNI adalah fenomena yang harus dibenahi.

Kendati demikian, jika jalan keluar yang diusulkan adalah melakukan revisi UU TNI supaya mengalihkan prajurit aktif yang tanpa jabatan untuk menduduki posisi di kementerian/lembaga justru bisa menuai persoalan baru.

"Memperluas ruang jabatan militer pada pos sipil hanyalah akan menciptakan masalah baru," kata Anton dalam pernyataan yang diterima Kompas.com, Selasa (9/8/2022).

Menurut Anton, jika usulan itu ditindaklanjuti oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal berdampak luas.

Baca juga: Luhut Usul Perwira Aktif TNI Bisa Menjabat di Kementerian/Lembaga

Selain tudingan tentang dugaan kembalinya dwifungsi militer seperti di masa Orde Baru, hal itu juga dinilai bisa mengganggu jejang karier aparatur sipil negara (ASN).

"Tidak hanya mengganggu pola karir ASN sipil tetapi juga berpotensi untuk menimbulkan kecemburuan di internal institusi militer," ucap Anton.

Menurut Anton, untuk mengatasi persoalan menumpuknya perwira dengan pangkat tertentu di tubuh TNI bisa dilakukan dengan memperbaiki program pemisahan dan penyaluran (sahlur), dalam tata kelola karir prajurit menjadi sebuah kebutuhan mendesak.

Anton menyarankan Kementerian Pertahan bersama Mabes TNI dan tiga matra lainnya (TNI AD, TNI AL, TNI AU) sebaiknya membahas secara serius dan komprehensif penataan program sahlur.

Sebab menurut Anton jika fenomena banyak perwira TNI yang tidak mendapat jabatan, maka akan membebani tata kelola militer.

Baca juga: Luhut Ingin Revisi UU TNI agar Perwira Aktif Jabat di Kementerian, YLBHI: Gejala Rezim Orba Kembali

"Sudah semestinya fenomena prajurit non job tidak lagi diatasi dengan penambahan ruang jabatan baru. Sebab, langkah ini hanya akan membuat birokrasi militer menjadi gemuk dan karir militer tidak jelas," kata Anton.

"Konsekuensinya tentu saja adalah peningkatan beban anggaran institusi, yang semestinya bisa dialokasikan untuk penambahan kesejahteraan prajurit atau alutsista baru," sambung Anton.

Usulan revisi UU TNI itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurut Luhut, ada syarat yang harus diterapkan supaya prajurit aktif TNI bisa menempati posisi di kementerian/lembaga.

"Undang-undang TNI itu sebenarnya ada satu hal yang perlu sejak saya Menko Polhukam, bahwa TNI ditugaskan di kementerian/lembaga atas permintaan dari institusi tersebut atas persetujuan Presiden," kata Luhut dalam acara Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD, Jumat (5/8/2022) lalu.

Baca juga: Luhut Usul TNI Bisa Jabat di Kementerian, Anggota DPR: Jangan Sampai Kembali ke Dwifungsi ABRI

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com