Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Geledah 3 Rumah Ferdy Sambo, Cari Bukti terkait Kasus Penembakan Brigadir J

Kompas.com - 09/08/2022, 22:58 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Tim penyidik dari tim khusus (timsus) penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J melakukan penggeledahan terhadap 3 lokasi rumah Irjen Ferdy Sambo.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penggeledahan itu sudah dapat izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Pada saat ini dari penyidik timsus melakukan penggeledahan di 3 lokasi di Duren Tiga nomor 58, kemudian di Saguling, dan satu lagi di Jalan Bangka,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Sebagai informasi, rumah yang terletak di Jalan Saguling, Duren Tiga dan Kawasan Bangka, Mampang merupakan milik Sambo. 

Baca juga: Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Kami Minta Maaf

Kemudian, rumah yang ada di Kompleks Polri, Duren Tiga merupakan rumah dinas Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam.

Dedi mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari barang bukti terkait kasus penembakan Brigadir J.

Namun, Dedi menyampaikan hasil pemeriksaan masih diproses sehingga belum bisa disampaikan saat ini.

Adapun dalam rangka melakukan penggeledahan, terpantau sejumlah personel Brimob Polri melakukan penjagaan di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, yang terletak di Kawasan Bangka dan Duren Tiga.

Sejak siang hari, di lokasi Kawasan Bangka, Mampang, sejumlah personel Brimob dengan senjata lengkap tampak memasuki rumah Ferdy Sambo serta berjaga di depan jalan. Kendaraan taktis Brimob juga terpakir di situ.

Baca juga: Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Mahfud Apresiasi Kapolri

Sementara itu, kondisi serupa juga terjadi di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling, Duren Tiga.

Tampak juga, ada tiga kendaraan taktis Korps Brimob Polri tiba tak jauh dari kediaman polisi bintang dua itu. Polisi juga telah memasang garis polisi tak jauh dari pintu gerbang rumah Sambo.

Kembali ke Dedi, kehadiran personel Brimob dalam penggeledahan itu merupakan diskresi dari penyidik dengan tujuan perbantuan pengamanan dalam proses penggeledahan.

“Permintaan dari penyidik untuk melakukan back up terkait menyangkut masalah upaya penggeledahan yang dilakukan di tiga lokasi sore hari,” ujarnya.

Baca juga: Minta Kasus Brigadir J Ditangani Hati-hati, Mahfud: Agar Polri Selamat

Sebagai informasi, dalam kasus kematian Brigadir J, Polri telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Selain Ferdy, ada 3 tersangka lain yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan KM selaku sipil yang merupakan asisten rumah tangga (ART) dan sopir istri Ferdy Sambo.

Keempat tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Moeldoko Sebut Agus Rahardjo Punya Motif Politik Ungkap Dugaan Intervensi Kasus E-KTP

Moeldoko Sebut Agus Rahardjo Punya Motif Politik Ungkap Dugaan Intervensi Kasus E-KTP

Nasional
Bahlil Ungkap Banyak Investor Mulai Ragukan IKN karena Ada Capres yang Kritik

Bahlil Ungkap Banyak Investor Mulai Ragukan IKN karena Ada Capres yang Kritik

Nasional
Soal Netralitas Pemilu, Polri: Kalau Ada Personel Tak Sesuai Ketentuan, Laporkan

Soal Netralitas Pemilu, Polri: Kalau Ada Personel Tak Sesuai Ketentuan, Laporkan

Nasional
Ignasius Jonan Akan Dilibatkan Dalam Pembangunan Transportasi Kereta Api Jika Anies Terpilih Jadi Presiden

Ignasius Jonan Akan Dilibatkan Dalam Pembangunan Transportasi Kereta Api Jika Anies Terpilih Jadi Presiden

Nasional
Merespons Agus Rahardjo, Bahlil: Pak Jokowi kalau Marah Diam

Merespons Agus Rahardjo, Bahlil: Pak Jokowi kalau Marah Diam

Nasional
Sekretaris MA Hasbi Hasan Terima Rp 100 Juta dari Ketua PN Bangkalan Balai

Sekretaris MA Hasbi Hasan Terima Rp 100 Juta dari Ketua PN Bangkalan Balai

Nasional
Muhaimin Bilang Kiai Mulai Digoda Uang Miliaran untuk Dukung Paslon Tertentu

Muhaimin Bilang Kiai Mulai Digoda Uang Miliaran untuk Dukung Paslon Tertentu

Nasional
Pengaruh Stabilitas Politik Dalam Geopolitik Indonesia

Pengaruh Stabilitas Politik Dalam Geopolitik Indonesia

Nasional
8 Fraksi Sepakat RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Usul Inisiatif DPR, Hanya PKS yang Menolak

8 Fraksi Sepakat RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Usul Inisiatif DPR, Hanya PKS yang Menolak

Nasional
Kepala BKKBN Tekankan Pentingnya Persiapan Diri untuk Sambut Bonus Demografi di Indonesia

Kepala BKKBN Tekankan Pentingnya Persiapan Diri untuk Sambut Bonus Demografi di Indonesia

Nasional
Jelang Hari HAM Internasional, Usman Hamid Rilis Lagu untuk Aktivis Korban Penculikan 98

Jelang Hari HAM Internasional, Usman Hamid Rilis Lagu untuk Aktivis Korban Penculikan 98

Nasional
Muncul Sindiran soal Asam Sulfat Saat Kampanye Anies Bahas Stunting di Banjarmasin

Muncul Sindiran soal Asam Sulfat Saat Kampanye Anies Bahas Stunting di Banjarmasin

Nasional
Terungkap dalam Dakwaan, Sekretaris MA Hasbi Hasan Keliling Bali Naik Helikopter bareng Windy Idol

Terungkap dalam Dakwaan, Sekretaris MA Hasbi Hasan Keliling Bali Naik Helikopter bareng Windy Idol

Nasional
Panglima TNI Temui Kapolri Bahas Pemilu hingga Papua

Panglima TNI Temui Kapolri Bahas Pemilu hingga Papua

Nasional
Ke Warga NTT, Jokowi Sebut Bantuan Beras Dibagikan sampai Maret 2024

Ke Warga NTT, Jokowi Sebut Bantuan Beras Dibagikan sampai Maret 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com