Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/08/2022, 20:24 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Hanura menargetkan untuk dapat lolos ke Parlemen RI dalam Pemilu 2024.

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang atau Oso menyebut strateginya adalah menampilkan calon legislatif (caleg) dari daerah.

“Target kita sederhana, masuk dulu ke Parlemen. Itu target mau berapa pun, calon-calon Parlemen itu kita tentukan dari daerah,” tutur Oso ditemui wartawan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022).

Oso merasa langkah itu dapat menarik ceruk pemilih karena keinginan untuk mengusung figur di daerahnya masing-masing cukup kuat.

Baca juga: Diiringi Pawai Kebudayaan Betawi, Partai Hanura Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024

“Jadi mari kita kembali mengajak orang-orang daerah tanpa rasa ragu dan setiap daerah menginginkan orang daerahnya tampil,” paparnya.

“Maka daerah menjadi sangat penting, (figur) daerah-daerah sangat cerdas, mereka masuk di partai mana mereka (akan) terpilih,” sebut dia.

Oso pun mendorong agar kinerja Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura bekerja lebih keras.

Ia merasa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura tak bisa bekerja optimal tanpa bantuan kader di masing-masing daerah.

“Jadi jangan intevensi DPD sehingga tak bisa mengeluarkan aspirasi dalam memenangkan di daerah,” imbuhnya.

Diketahui Partai Hanura menjadi partai ke-16 yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU RI.

Baca juga: Amankan Proses Pendaftaran Partai Hanura hingga Gerindra, 298 Polisi Gabungan Disiagakan di Gedung KPU RI

Nantinya jika berkas dinyatakan lengkap maka proses penentuan peserta Pemilu 2024 berlanjut ke tahap verifikasi faktual.

Namun, jika KPU menyatakan berkas pendaftaran tidak lengkap, maka parpol tersebut bakal diberi waktu melengkapi hingga 14 Agustus 2022.

Adapun dalam Pemilu 2019, Partai Hanura berada di urutan 12 dengan meraih 2,1 juta suara atau sebesar 1,54 persen dari suara sah nasional.

Hasil itu menyebabkan Partai Hanura tak dapat mengirimkan kadernya melanggeng ke DPR RI karena ambang batas parlemen atau parlementiary threshold mensyaratkan, parpol yang dapat menduduki kursi Parlemen harus memiliki 4 persen suara sah nasional.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 2 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ke Serbia, KSAL Jajaki Kerja Sama Produksi Senjata dan Pelatihan Anti-teror

Ke Serbia, KSAL Jajaki Kerja Sama Produksi Senjata dan Pelatihan Anti-teror

Nasional
12 Jam Berlalu, KPK Masih Geledah Kantor Kementan Terkait Dugaan Korupsi

12 Jam Berlalu, KPK Masih Geledah Kantor Kementan Terkait Dugaan Korupsi

Nasional
Masa Pakai Hotel Sultan Selesai, Pemerintah Minta PT Indobuildco Segera Angkat Kaki

Masa Pakai Hotel Sultan Selesai, Pemerintah Minta PT Indobuildco Segera Angkat Kaki

Nasional
Ditanya Soal Khofifah jadi Cawapres, Ganjar: Semua Masih Punya Kesempatan

Ditanya Soal Khofifah jadi Cawapres, Ganjar: Semua Masih Punya Kesempatan

Nasional
Ada Mahfud dan Sandiaga di Rakernas PDI-P, Hasto: Para Menteri yang Jadi Sahabat Diundang

Ada Mahfud dan Sandiaga di Rakernas PDI-P, Hasto: Para Menteri yang Jadi Sahabat Diundang

Nasional
Polri Ungkap Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Mafia Bola Liga 2, Bakal Jerat Klub?

Polri Ungkap Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Mafia Bola Liga 2, Bakal Jerat Klub?

Nasional
Luhut: Amdal Rempang Eco City Masih Proses, Enggak Ada Masalah

Luhut: Amdal Rempang Eco City Masih Proses, Enggak Ada Masalah

Nasional
Kemendagri Siapkan Sanksi untuk Pemda yang Tak Anggarkan Dana Pilkada 2024

Kemendagri Siapkan Sanksi untuk Pemda yang Tak Anggarkan Dana Pilkada 2024

Nasional
3 Pesawat Super Hercules Terbaru Milik TNI AU Bakal Ikut 'Flypast' HUT Ke-78 TNI

3 Pesawat Super Hercules Terbaru Milik TNI AU Bakal Ikut "Flypast" HUT Ke-78 TNI

Nasional
Luhut Sebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan 'Soft Launching' Senin Depan

Luhut Sebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan "Soft Launching" Senin Depan

Nasional
Soal Cawapres Ganjar, Hasto PDI-P: Tunggu Tanggal Mainnya dari Bu Mega

Soal Cawapres Ganjar, Hasto PDI-P: Tunggu Tanggal Mainnya dari Bu Mega

Nasional
Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Dalami Aliran Uang Rp70 M ke Komisi I DPR

Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Dalami Aliran Uang Rp70 M ke Komisi I DPR

Nasional
Cerita Ganjar Dibisiki Jokowi Saat Serius Simak Pidato Megawati

Cerita Ganjar Dibisiki Jokowi Saat Serius Simak Pidato Megawati

Nasional
PDI-P Klaim Tema Kedaulatan Pangan di Rakernas Bukan untuk Sindir Mentan SYL

PDI-P Klaim Tema Kedaulatan Pangan di Rakernas Bukan untuk Sindir Mentan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com