Menurut Boerhanuddin, Bharada E saat itu juga mendapat tekanan untuk menembak Brigadir J.
"Iya betul (ada perintah). Disuruh tembak. 'Tembak, tembak, tembak'. Begitu," kata dia.
Baca juga: Pengacara Ungkap Bharada E Diperintah Atasan untuk Tembak Brigadir J
Sementara, kuasa hukum Bharada E lainnya, Deolipa Yumara, sebelumnya mengatakan bahwa kliennya tak punya motif membunuh Brigadir J.
Dia mengatakan, ada yang memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua.
Menurut Deolipa, informasi soal perintah penembakan itu diketahui dari keterangan Bharada E saat menjalani proses pemeriksaan dan dibubuhkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).
“Ya dia diperintah oleh atasannya. Perintahnya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan,” kata Deolipa saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).
Baca juga: Pengacara Sebut Bharada E Tak Punya Motif Bunuh Brigadir J, tetapi Ada Perintah
Meski tak menyebutkan secara gamblang, dia menegaskan bahwa atasan yang dimaksud adalah atasan langsung dari Bharada E.
“(Perintah) atasan langsung, atasan yang dia jaga,” sambung Deolipa.
Bharada E juga disebut telah mengungkap nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus kematian Brigadir J ke penyidik Polri saat menjalani proses BAP.
“Semalam sudah di-BAP, semua sudah dia sebutin dan dijelasin semua di situ,” kata Boerhanuddin saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).
Menurut Boerhanuddin, Bharada E memberikan keterangan bahwa tidak hanya satu orang yang terlibat dalam kasus ini, melainkan lebih.
Dengan demikian, Bharada E bukanlah pelaku tunggal dalam kasus kematian Brigadir J.
“Ada pelaku lain juga makanya minta perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban),” ungkap Boerhanuddin.
Boerhanuddin menilai, keterangan yang disampaikan Bharada E bakal membuat kasus kematian Brigadir J semakin terang-benderang.
Kasus kematian Brigadir J pertama kali diungkap pihak kepolisian pada Senin (11/7/2022).