JAKARTA, KOMPAS.com - Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menangis ketika datang mengunjungi Markas Korps (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Sambil menangis, dia mengucapkan bahwa dirinya masih tulus mencintai suaminya.
"Saya putri bersama anak-anak mempercayai dan tulus mencintai suami saya," kata Putri dengan terisak sebagaimana disiarkan di Kompas TV, Minggu (7/8/2022) petang.
Baca juga: Komnas HAM Belum Bisa Meyakini soal Dugaan Pelecehan Brigadir J terhadap Istri Ferdy Sambo
Putri kemudian meminta doa agar keluarganya bisa menjalani masa-masa yang sulit ini dengan cepat. Dia juga mengaku telah memaafkan semua yang dialami keluarganya.
“Saya mohon doa agar kami sekeluarga cepat menjalani masa yang sulit ini. Dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami,” ujar Putri.
Dalam kunjungan itu, Putri tampak didampingi beberapa orang. Tidak lama setelah menyampaikan beberapa patah kata tersebut Putri meninggalkan lokasi konferensi pers.
Sebagaimana diketahui, terjadi aksi diduga baku tembak di rumah Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan yang menyebabkan tewasnya Brigadir J.
Informasi awal dari polisi, dugaan baku tembak ini terjadi karen Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan pengancamanan terhadap Putri.
Baca juga: Pengacara Sebut Istri Ferdy Sambo Sudah 3 Kali Diperiksa Polisi
Lantaran Putri teriak, Bharada E yang berada di rumah tersebut menanyakan apa yang terjadi. Tapi, pertanyaan Bharada E dibalas tembakan dari Bharada E.
Setelahnya, Brigadir J tewas diduga baku tembak dengan Bharada E.
Bharada E kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ini.
Sementara itu, Polri menahan Sambo di Mako Brimob sejak Sabtu (6/8/2022) sore hingga 30 hari ke depan.
Sambo diduga melanggar etik lantaran melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J dengan tidak profesional.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Disebut Masih Trauma, LPSK Tawarkan Asesmen di Luar Kantor
Sambo juga disebut berperan dalam pengambilan rekaman CCTV terkait peristiwa itu.
Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk mencopot Sambo dari jabatannya pada pada 4 Agustus.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor 1628/VIII/Kep/2022.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.