Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokumen Pendaftaran Peserta Pemilu Partai Gelora Dinyatakan Lengkap

Kompas.com - 07/08/2022, 18:20 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan bahwa berkas Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) saat mendaftar sebagai calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dinyatakan lengkap.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU RI Idham Holik mengatakan, kelengkapan dokumen itu diketahui setelah tim KPU melakukan pemeriksaan berkas selama kurang lebih 50 menit.

"Setelah kami melakukan pengecekan dokumen, maka pada kesempatan ini kami sampaikan kepada pemilih Indonesia bahwa Partai Gelombang Rakyat Indonesia atau Partai Gelora Indonesia dokumennya dianggap lengkap," kata Idham dalam konferensi pers, di Kantor KPU RI, Minggu (7/8/2022).

Baca juga: KPU Bentuk 8 Tim untuk Proses Pendaftaran Pemilu, 6 di Antaranya Urus Verifikasi

"Setelah kami melakukan pengecekan dokumen selama 50 menit ya, jadi kali ini lebih cepat dibandingkan pengecekan dokumen di beberapa partai yang mendaftar lainnya," ucapnya.

Idham mengatakan, berkas yang disampaikan Partai Gelora selanjutnya akan masuk ke tahap verifikasi sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-undang Pemilu.

Nantinya, Partai Gelora dan partai peserta pemilu lainnya bakal mengetahui hasil verifikasi pendaftaran ini pada 14 September 2022.

"Mulai hari esok dokumen Partai Gelora Indonesia akan memasuki tahapan verifikasi administasi yang di mana akan berlangsung hingga tanggal 11 September 2022," papar Idham.

Baca juga: KPU Ajak Bawaslu Tinjau Proses Verifikasi Administrasi Parpol Calon Peserta Pemilu

"Pada tanggal 14 September 2022 kami akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi kepada partai politik yang mendaftar termasuk di dalamnya partai Gelora Indonesia," ucapnya.

Dengan begitu, kini telah 10 parpol yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap.

Selain Gelora ada juga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Persatuan (PKP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Bulan Bindang (PBB).

Baca juga: Anis Matta Yakin Partai Gelora Lolos Parliamentary Threshold pada Pemilu 2024

Kemudian, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Demokrat.

Sedangkan empat partai lainnya, yakni Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) dan Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) belum melengkapi dokumen pendaftaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com