JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) menargetkan lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar empat persen pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta seusai mendaftarkan partainya sebagai calon peserta pemilu di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Minggu (7/8/2022).
"Target kami pada pemilu 2024 yang akan datang adalah lolos threshold empat persen Insya Allah. Kami yakin bahwa Insya Allah angka itu bisa kita lewati pada pemilu 2024 yang akan datang," kata Anis.
Baca juga: Daftarkan Partai Gelora Jadi Calon Peserta Pemilu, Anis Matta dan Fahri Hamzah Tiba di KPU
Parliamentary threshold merupakan syarat minimal persentase perolehan suara partai politik dari total suara sah untuk penentuan jumlah perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Anis pun berharap, KPU menyatakan berkas yang diserahkan Partai Gelora sebagai calon peserta pemilu lengkap lengkap.
Dengan demikian, kata dia, partainya bisa bekerja keras guna memenuhi target ambang batas dan kadernya memiliki kursi di DPR.
"Dengan semua idealisme kami, saya sadar betul bahwa kita harus bekerja secara realistis," kata mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Saat pendaftaran calon peserta pemilu, Anis Matta datang bersama Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah dan sejumlah pengurus partai pada pukul 09.50 WIB.
Kedatangan rombongan pimpinan Partai Gelora ini disambut antusias oleh ratusan simpatisan yang mengenakan seragam dan kaos partai berwarna biru.
Baca juga: Hari Ini, Partai Gelora Daftar Jadi Calon Peserta Pemilu 2024
Selain Anis Matta dan Fahri Hamzah, ada pula Sekretaris Jenderal Partai Gelora Mahfuz Sidik dan Bendahara Umum Achmad Rilyadi.
Kemudian tampak sejumlah kader partai antara lain, Deddy Mizwar, Dedi "Miing" Gumelar, dan Ratih Sanggarwati.
“Yang sudah move on, pindah ke Gelora,” ucap Anis.
Saat ini sudah ada 9 parpol yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Persatuan (PKP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Bulan Bindang (PBB).
Kemudian, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Demokrat.
Sedangkan empat partai lainnya, yakni Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) dan Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) belum melengkapi dokumen pendaftaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.