Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Pemilu 2024, Berkas PDRI Dinyatakan Belum Lengkap

Kompas.com - 06/08/2022, 20:27 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan berkas dokumen pendaftaran Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) sebagai calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) belum lengkap.

PDRI diketahui melakukan pendaftaran sebagai calon peserta pemilu 2024 hari ini, Sabtu (6/8/2022) pukul 14.00 WIB di kantor KPU RI.

"Berdasarkan hasil pengecekan dokumen, dokumennya belum lengkap," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers yang digelar di hari yang sama pukul 17.00 WIB.

Karena berkas pendaftaran belum lengkap, KPU memberikan kesempatan kepada pengurus PDRI untuk melengkapi kekurangan mereka.

Baca juga: PDRI, Partai Pecahan PDI Resmi Mendaftar sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

Batas untuk melengkapi berkas ditutup pada 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB melalui aplikasi Sipol.

"Kami memberikan kesempatan kepada PDRI untuk melengkapi dokumen tersebut," tutur Idham.

Idham menjelaskan, melengkapi berkas pendaftaran wajib dilakukan karena sudah diatur melalui Undang-Undang Pemilu.

"Karena berdasarkan aturan perundang-undangan, pendaftaran partai politik dapat diterima jika parpol menyerahkan dokumen secara lengkap dalam hal ini mengunggah dokumennya ke dalam aplikasi sipol," tutur dia.

Baca juga: Daftar sebagai Calon Peserta Pemilu, PDRI Ajak Kekuatan Nasionalis Bersatu

PDRI menambah daftar partai yang berkas pendaftarannya belum lengkap bersama dengan Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dan Partai Negeri Daulat (Pandai).

Idham juga menjelaskan, sampai dengan 6 Agustus 2022 sudah ada 13 partai politik yang melakukan pendaftaran, empat dinyatakan berkas belum lengkap dan sembilan dinyatakan lengkap.

Sembilan parpol yang dinyatakan lengkap yaitu PDI-Perjuangan, PKP, PKS, PBB, Perindo, NasDem, PKN, Partai Garuda dan Demokrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com