Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar sebagai Calon Peserta Pemilu, PDRI Ajak Kekuatan Nasionalis Bersatu

Kompas.com - 06/08/2022, 17:18 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Partai Demorkasi Rakyat Indonesia (PDRI) Sudarsono mengajak kekuatan nasionalis bersatu dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Hal tersebut dia sampaikan setelah memasukkan berkas pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Sabtu (6/8/2022).

"Kami mengajak kepada semua kekuatan nasionalis Indonesia untuk bahu membahu, untuk kita bersama-sama berjuang dengan kaum nasionalis," ujar Sudarsono.

Baca juga: PDRI, Partai Pecahan PDI Resmi Mendaftar sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

Dia juga sempat menjelaskan visi misi partai yang berakar pada Partai Demokrasi Indonesia (PDI) ini.

Salah satunya mengajak semua kekuatan nasionalis menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar.

"Kami harapkan kerja sama semua bidang semua potensi dan kekuatan rakyat Indonesia. Kemudian apa yang kami sampaikan apa yang kami terima," ucap Sudarsono.

Baca juga: Demokrat Daftar Pemilu, Tak Bareng Nasdem dan PKS

Partai berlambang kepala banteng di dalam segi lima itu juga berharap agar KPU bisa menyelenggarakan Pemilu dengan jujur dan adil.

"Kami percaya KPU akan melaksanakan Pemilu dengan jurdil dan baik," kata Sudarsono.

Sebagai informasi, PDRI awalnya dikenal sebagai Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), pecahan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang telah berdiri sejak 1971.

Sudarsono menjelaskan, PPDI berganti nama pada 2015 lalu menjadi PDRI melalui kongres yang diselenggarakan di Surabaya.

PDRI kemudian memutuskan kembali mengikuti Pemilu melalui keputusan Kongres 2020.

"Kemudian kongres terakhir November 2020 dilaksanakan kemudian diputuskan untuk kembali ikut Pemilu," kata Sudarsono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com