Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Estimasi Anggaran Pertahanan 2030 Sebesar Rp 545 Triliun, untuk Dukung Ekonomi Hankam

Kompas.com - 06/08/2022, 08:42 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, estimasi anggaran pertahanan pada 2030 mendatang mencapai Rp 545 triliun.

Menurutnya, peningkatan anggaran diperlukan untuk modernisasi pertahanan Indonesia.

"Estimasi anggaran per 2030 dari kami lihat ini itu 2030 akan Rp 545 triliun anggaran utuk pertahanan. Ini mengalir," ujar Luhut dalam acara Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) Tahun 2022, di Sentul International Convention Center di Bogor, sebagaimana disiarkan YouTube PPAD TNI, Jumat (5/8/2022).

"Jadi alutsista yang hebat, training pasukan, penguasaan teknologi, fasilitas prajurit, rumah dan sebagainya dan kesejahteraan ini harus terjadi dengan angka yang sebesar ini. Dan peningkatan anggaran perlu untuk modernisasi pertahanan," lanjutnya.

Baca juga: Luhut: Perang Rusia-Ukraina Tak Jelas Kapan Selesai dan Ini Berdampak Ekonomi ke Seluruh Dunia

Luhut pun mengungkapkan, peningkatan anggaran pertahanan juga bertujuan untuk mendukung pembangunan ekonomi yang kuat di masa mendatang.

Sebab menurutnya saat ini Indonesia masih lemah dari sisi ekonomi pertahanan dan keamanan (hankam).

"Jadi kita melihat defense spending GDP per kapita kita masih rendah. Kita mau tingkatkan itu," lanjutnya.

Lebih lanjut Luhut menuturkan, agar Indonesia menjadi negara maju dibutuhkan persatuan dan kesatuan dari semua elemen bangsa.

Baca juga: Luhut: Presiden Jokowi Tak Ada Bisnis Sendiri, Bisnis Anaknya, atau Bisnis Keluarga

Dirinya mengakui penbangunan ekonomi yang dikejar pemerintah selama delapan tahun terakhir ini belum sempurna.

Sehingga meskipun ada capaian positifnya, masih perlu diperbaiki secara terus-menerus

Oleh karenanya, Luhut mengingatkan agar semua pihak tidak mudah dipecah belah.

"Kita jangan mau dipecah belah oleh siapapun. Jangan mau dipecah belah oleh siapapun. Kita boleh beda pendapat enggak papa. Tapi begitu duduk bersama kita harus bekerja demi kepentingan nasional kita," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com