Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mutasi dan Promosi Perwira Tinggi TNI, Jenderal Andika Ganti Tiga Pangdam

Kompas.com - 04/08/2022, 10:06 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengganti tiga posisi Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) melalui surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/700/VII/2022 tertanggal 29 Juli 2022.

Pihak Pusat Penerangan (Puspen) TNI telah membenarkan keputusan mutasi dan promosi terhadap 113 perwira tinggi TNI tersebut.

“Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/700/VII/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia,” demikian bunyi surat keputusan tersebut, dikutip Kompas.com, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Panglima TNI Mutasi Danlanud Iswahjudi Marsma Untung Suropati Jadi Kas Koopsud III

Adapun ketiga Pangdam yang diganti terdiri atas Pangdam XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal Teguh Muji Angkasa yang dipromosikan untuk menempati posisi baru sebagai Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Danpusterad).

Selanjutnya, posisi mantan Komandan Jendeal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) tersebut akan digantikan oleh Mayor Jenderal Muhammad Saleh Mustafa.

Diketahui, Mustafa sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) II.

Berikutnya, Pangdam II/Sriwijaya Mayor Jenderal Agus Suhardi yang ditarik menjadi Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI.

Sedangkan posisi Agus sebagai Pangdam II/Sriwijaya akan digantikan oleh Mayor Jenderal Hilman Hadi yang sebelumnya menduduki posisi Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Selain itu, Andika juga menarik Pangdam XIV/Hasanuddin Mayor Jenderal Andi Muhammad menjadi perwira tinggi Markas Besar TNI Angkatan Darat.

Baca juga: Jenderal Andika Mutasi dan Promosi 113 Perwira Tinggi TNI

Penarikan ini dilakukan karena Andi dalam waktu dekat segera memasuk masa purna tugas alias pensiun.

Sementara, posisi Andi sebagai Pangdam XIV/Hasanuddin akan digantikan oleh Mayor Jenderal Totok Imam yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Pusat Persenjataan Arileri Medan (Danpussenarmed) Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan Angkatan Darat (Kodiklatad).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com