"Kami tanyakan tapi dia bilang baik-baik saja," ucapnya.
Hasto mengatakan LPSK kini menunggu hasil asesmen Bharada E, apakah sebenarnya yang dia butuhkan adalah layanan psikologis atau bukan.
Selanjutnya, LPSK juga akan meminta keterangan dari pihak lain terkait permohonan perlindungan Bharada E.
"Kita dalami persoalan ini bukan dari pemohon saja, tapi kita juga berusaha melakukan ricek beberapa pihak ya," tutur Hasto.
Baca juga: Polri: Bharada E Ditarik ke Brimob, Status Masih Saksi
Selain itu, kata Hasto, LPSK harus berkoordinasi dengan Komnas HAM hingga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) jika ingin memberi perlindungan terhadap pihak yang sedang berperkara.
Pasalnya, perlindungan yang diberikan LPSK dikhawatirkan bisa memengaruhi status hukum Bharada E yang sejauh ini diduga membunuh Brigadir J.
Sebagai informasi, Polri belum menetapkan siapapun sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J hingga saat ini.
"Jadi memang investigasi diperlukan untuk mengetahui status hukum yang bersangkutan ini apa? Karena yang berhak mendapatkan perlindungan itu saksi, korban, atau saksi korban," jelasnya.
Baca juga: LPSK Belum Beri Perlindungan ke Bharada E meski Sudah Jalani Asesmen
Hasil pemeriksaan psikologis ini akan menjadi bahan pertimbangan apakah LPSK akan menerima permohonan perlindungan Bharada E atau tidak.
Hingga saat ini Bharada E sudah menjalani 3 kali asesmen psikologi oleh LPSK.
Asesmen ketiga dilakukan pada Selasa (2/8/2022) kemarin.
Setelah itu, LPSK akan meminta keterangan penyidik terkait proses hukum terhadap Bharada E.
Seluruh penanganan kasus yang terkait dengan Brigadir J saat ini dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Baca juga: Bharada E Telah Jalani Asesmen, LPSK: Dia Bilang Baik-Baik Saja
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan yang dituduhkan kepada Brigadir J sempat ditangani oleh Polda Metro Jaya.
(Penulis : Adhyasta Dirgantara | Editor : Dani Prabowo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.