Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/08/2022, 08:21 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan layanan yang adil bagi semua partai politik dalam tahap pendaftaran calon peserta Pemilu 2024, yang telah dimulai sejak Senin (1/8/2022) lalu.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menuturkan, perbedaan layanan bagi partai politik merupakan salah satu kerawanan yang bisa terjadi dalam sebelas tahapan pemilu.

"Kalau di tahapan ini, potensi kerawanannya misalnya di masa pendaftaran, perlu dipastikan seluruh partai politik calon peserta pemilu mendapatkan layanan yang sama dari KPU, penting nih karena soal hak," kata Lolly dalam program Gaspol! Kompas.com, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Tinjau Helpdesk Sipol KPU, Bawaslu Tak Temui Banyak Kendala Teknis

Lolly juga meminta KPU memastikan proses pendaftaran partai politik tidak mengalami kendala berarti setelah digunakannya aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk mengunggah data dan dokumen partai politik.

"Maka kami pun melakukan pengawasan berkenaan apakah Sipol ini memudahkan atau menyusahkan, ini juga menjadi hal yang kemudian potensi kerawanan itu," ujar Lolly.

Ia melanjutkan, dalam tahap verifikasi administrasi, kerawanan yang biasa terjadi adalah dokumen palsu dan ganda.

Baca juga: Terima Akses Sipol dari KPU, Bawaslu Bakal Awasi Pendaftaran Partai Politik

Sedangkan, pada tahap verifikasi faktual, Bawaslu akan fokus pada empat hal yang menjadi kerawanan yakni kegandaan anggota partai, kepengurusan, kantor partai politik, serta keterwakilan perempuan.

"Di titik-titik ini adalah menjadi kerawanan, apa titik rawannya, kalau partai merasa tidak mendapat perlakuan yang sama adilnya, partai lalu merasa keputusan KPU tidak memenuhi asas keadilan, maka mereka punya kesempatan mengajukan sengketa ke Bawaslu," kata Lolly.

Seperti diketahui, KPU telah membuka pendaftaran partai politik peserta Pemilu yang akan berlangusng selama 2 minggu, yakni 1-14 Agustus 2022.

Baca juga: Bawaslu Pastikan Parpol Boleh Daftar Pemilu 2024 Manual

Nantinya, KPU akan melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dokumen calon peserta pemilu, baik secara administrasi maupun faktual.

Verifikasi administrasi merupakan penelitian terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen sebagai pemenuhan persyaratan partai politik menjadi peserta pemilu.

Sementara, verifikasi faktual dapat diartikan sebagai penelitian dan pencocokan terhadap kebenaran dokumen persyaratan dengan objek di lapangan.

Adapun penetapan dan pengumuman partai politik peserta pemilu dijadwalkan digelar pada 14 Desember 2022 sekaligus penetapan hasil pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com