Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Terhadap Zulkifli Hasan Ditolak Bawaslu, PAN: Pelapor Kurang Paham dan Cari Sensasi

Kompas.com - 21/07/2022, 17:28 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menilai pelapor Zulkifli Hasan semestinya mencermati Undang-Undang Pemilu terlebih dulu, sebelum melaporkan dugaan pelanggaran kampanye ke Bawaslu.

Sebab, menurutnya, laporan yang ditolak Bawaslu justru dapat memicu asumsi negatif dari masyarakat.

“Kalau begini para pelapornya dianggap kurang cermat dan tidak hati-hati. Akibatnya orang-orang bisa jadi menilai bahwa ada agenda lain di luar kepemiluan,” sebut Saleh dalam keterangannya, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: PAN Apresiasi Putusan Bawaslu soal Dugaan Zulkifli Hasan Kampanyekan Anaknya

“Bisa juga orang menilai bahwa para pelapor kurang paham UU kepemiluan atau memang sengaja melakukan pelaporan untuk mencari perhatian dan sensasi,” jelasnya.

Ia pun mengapresiasi keputusan Bawaslu yang menolak laporan tersebut.

Dalam pandangannya, respon cepat dari Bawaslu meredam berbagai polemik yang ada di masyarakat.

“Memang laporan seperti ini tidak boleh dilama-lamain, potensial bikin gaduh dan debat kusir,” tandasnya.

Baca juga: Imbas Pelaporan Zulkifli Hasan, Bawaslu Ingatkan Parpol dan Pejabat Tak Kampanye di Luar Jadwal

Diberitakan sebelumnya Zulhas dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran kampanye pada Selasa (19/7/2022).

Laporan disampaikan oleh Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kata Rakyat, dan Lingkar Madani Indonesia.

Zulhas dinilai melanggar sejumlah ketentuan kampanye ketika menghadiri acara pasar murah PAN di Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Sabtu (9/7/2022).

Pasalnya dalam acara tersebut Zulhas mempromosikan putrinya, Futri Zulya Savitri agar nantinya dipilih oleh masyarakat.

Baca juga: Pelapor Kecewa Bawaslu Tolak Laporan soal Zulkifli Hasan Kampanyekan Anaknya

Futri diketahui merupakan pengurus DPP PAN dan calon legislatif PAN daerah pemilihan (Dapil) Lampung.

Namun laporan itu ditolak oleh Bawaslu dengan klaim bahwa masa kampanye belum berlangsung dan belum ada penentuan partai politik calon peserta pemilu.

Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, masa kampanye baru dibuka November 2023 dan penetapan peserta diumumkan 14 Desember 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com