Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dinilai Lamban Tangani Kasus Surya Darmadi yang Buron Sejak 2019

Kompas.com - 02/08/2022, 19:45 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.COM - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus Ketua IM 57 + Institute M Praswad Nugraha menyebut langkah yang diambil Kejaksaan Agung (Kejagung) memburu Surya Darmadi semestinya menjadi catatan.

Sebagaimana diketahui, Surya Darmadi menjadi buron KPK sejak 2019 terkait kasus korupsi revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau.

“Kelambanan KPK ini menjadi catatan penting dalam menilai kinerja KPK,” kata Praswad dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Jika Surya Darmadi di Singapura, KPK Siap Jajaki Upaya Ekstradisi

Praswad mengatakan Surya Darmadi mulanya terjerat dalam perkara yang ditangani KPK. Kasus tersebut juga menyeret mantan Gubernur Riau Annas Maamun.

Menurutnya, kasus Surya Darmadi yang diduga merugikan negara hingga puluhan triliun dan sudah jelas melarikan diri, seharusnya segera disidang dan divonis melalui mekanisme in absentia.

In absentia merupakan istilah dalam hukum di mana pengadilan digelar dan menjatuhkan hukuman tanpa kehadiran terdakwa. Semua aset milik Surya Darmadi yang diduga terkait dengan korupsi tersebut juga harus disita.

Aset-aset tersebut meliputi tanah, perusahaan, perkebunan, serta benda bergerak dan tak bergerak lainnya.

“Selain itu, seluruh kerajaan bisnis dan korporasinya juga harus di bekukan serta di miskinkan,” ujar Praswad.

Lebih lanjut, Praswad menyebut kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diumumkan Kejagung itu mesti dikawal oleh publik.

Hal ini bertujuan guna memastikan kerugian yang diduga bernilai terbesar itu dan upaya pemulihan aset negara bisa ditangani dengan maksimal. 

Praswad juga meminta agar perkara tersebut tidak bernasib seperti kasus Edy Tansil yang kabur dari Lapas Cipinang pada 1993.

Ia kemudian tercatat menjadi buron terlama di Indonesia. Hingga hampir 30 tahun, Edy belum juga berhasil ditangkap.

Baca juga: Sepak Terjang Surya Darmadi di Antara 2 Perkara Korupsi

“Sampai hari ini sejak puluhan tahun yang lalu Edy Tansil tidak berhasil ditangkap, negara seperti tidak berdaya untuk mengejar koruptor yang lari keluar negeri,” tutur Praswad.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan bos PT Duta Palma sebagai tersangka kasus korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di Riau.

Selain itu, Surya Darmadi juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Saat ini, Surya Darmadi menyandang status buron dari KPK dan Kejaksaan Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com