Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Surya Darmadi di Singapura, KPK Siap Jajaki Upaya Ekstradisi

Kompas.com - 02/08/2022, 18:02 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan,  ekstradisi terhadap buron kasus korupsi Surya Darmadi mungkin dilakukan jika benar yang bersangkutan berada di Singapura.

“Terkait dengan ekstradisi itu juga nanti pasti akan kami jajaki, misalnya yang bersangkutan keberadaannya betul di sana dan kita punya perjanjian ekstradisi kan itu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat ditemui awak media di Plaza Pupuk Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Profil Surya Darmadi, Pengusaha Sawit dan Tersangka 2 Kasus Korupsi

Alex mengatakan, KPK akan memeriksa apakah Singapura memiliki sanksi hukum yang berlaku di Indonesia terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan bos PT Palma Group Surya itu.

Menurut alex, salah satu syarat ekstradisi yakni adanya persamaan penerapan hukum.

Selain itu, KPK akan menjalin komunikasi dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), lembaga semacam KPK di Singapura.

“Kita akan koordinasi dengan CPIB dengan aparat penegak hukum setempat,” ujar Alex.

Baca juga: Cari Surya Darmadi, KPK Akan Koordinasi dengan Badan Antikorupsi Singapura

Dugaan keberadaan Surya Darmadi di Singapura pertama kali diungkapkan oleh anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Demokrat Santoso.

Ia menyebut Surya Darmadi atau yang kemudian dikenal sebagai Apeng diduga kabur dengan membawa uang Rp 54 triliun dari hasil korupsi.

“Ini angka yg sangat besar dan menyita perhatian publik,” kata Santoso dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu, kata Santoso, Indonesia telah meneken kerja sama ekstradisi dengan Pemerintah Singapura pada 25 januari 2022.

Perjanjian ini membuka peluang bagi Pemerintah Indonesia memulangkan tersangka yang melarikan diri ke Singapura untuk diadili di Indonesia.

“Perjanjian ekstradisi itu berlaku surut atau berlaku sejak diundangkan selama 18 tahun ke depan,” kata Santoso.

Baca juga: Polri: Red Notice Surya Darmadi Sudah Terbit, Berlaku hingga 2025

KPK menetapkan Suryadi Darmadi sebagai buron pada 2019.

Salah satu orang terkaya versi majalah Forbes tersebut terseret kasus korupsi revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014.

Selain itu, pada bulan Juli kemarin, Surya Darmadi juga menjadi buron Kejaksaan Agung.

Korps Adhyaksa itu baru-baru ini menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan 37.095 hektar di Riau dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com