JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis menyambangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa (2/8/2022).
Kedatangan tersebut dilakukan untuk menyerahkan berkas terkait laporan kasus dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, PC, yang diduga dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Brigadir J adalah polisi yang meninggal dengan luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Hari ini kami mengirimkan surat ke Pak Dirtipidum terkait laporan klien kami untuk ditindaklanjuti karena berdasarkan informasi yang kami terima, Dirtipidum sudah menangani laporan terkait pencabulan maupun ancaman dari klien kami. Jadi kami minta itu bisa ditindaklanjuti segera," kata Arman Hanis di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2022).
Baca juga: Komnas HAM Akan Periksa TKP Penembakan Brigadir J Setelah Periksa Irjen Ferdy Sambo dan Istrinya
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum lainnya, yakni Sarmauli, meminta adanya kepastian hukum atas laporan kliennya.
Ia mengatakan, tindakan pelecehan seksual terhadap kliennya harus ditindaklanjuti, terlebih kasus itu juga sudah naik tahap penyidikan.
"Haknya adalah untuk dilindungi, ditangani, dan juga pemulihan. Untuk itulah kami mengirimkan surat untuk meminta kepastian hukum supaya perkara ini ditangani secara utuh, transparan, termasuk juga rentetan kejadian yang mendahuli terjadinya tembak menembak," ucap Sarmauli.
Sebagai informasi, laporan dugaan pelecehan dan pengancaman terhadap istri Ferdy Sambo, PC sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya. Namun laporan itu kemudian ditarik untuk ditangani di Bareskrim.
Bareskrim menggabungkan dua laporan tersebut dengan laporan yang dibuat pihak keluarga Brigadir J.
Adapun pihak keluarga Brigadir J melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.
Ketiga laporan itu saat ini juga sudah dijadikan menjadi satu dan semuanya ditangani di Bareskrim Polri.
"Ya. Dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya (penyidikannya)," ujar Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Minggu (31/7/2022).
Baca juga: Asesmen Psikologi Istri Ferdy Sambo Akan Dilakukan di Rumah, LSPK: Karena Masih Drop
Adapun Brigadir J tewas di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.
Saat pertama kali merilis kasus tersebut, pihak kepolisian menyebutkan Brigadir J tewas akibat baku tembak yang terjadi dengan Richard Eliezer atau Bharada E. Menurut polisi, baku tembak dipicu dugaan pelecehan yang dilakukan Brigarid J terhadap PC.
Namun, pihak keluarga menduga Brigadir J sempat mengalami penganiayaan dan dibunuh.
Dugaan pihak keluarga tersebut berdasarkan adanya luka selain tembakan yang terlihat di jenazah Brigadir J.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.