Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Majelis Rakyat Papua Gelar Audiensi di KPU Siang Ini

Kompas.com - 02/08/2022, 11:39 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Rakyat Papua (MRP) bakal mengunjungi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).

Koordinator Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menyampaikan, mereka menjadwalkan kedatangan pada pukul 12.00 WIB untuk melakukan audiensi di KPU.

“MRP itu akan beraudiensi ke KPU. Terkait materi yang akan dibicarakan nanti kami kan informasikan lebih lanjut,” kata Idham pada wartawan.

Baca juga: Pemerintah-DPR Sepihak Bentuk Provinsi Baru di Papua, Ketua MRP: Saya Lelah

Ia mengatakan, KPU akan menerima kunjungan MPR dengan terbuka.

Lebih jauh, Idham menyinggung terkait pendaftaran partai politik (parpol) sebagai peserta Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dengan demikian, KPU masih menetapkan syarat administrasi kepengurusan di 34 provinsi sesuai dengan aturan tersebut.

Baca juga: UU Provinsi Baru di Papua, Mendagri Lantik Penjabat Gubernur Paling Lambat 6 Bulan Lagi

Hal itu pun telah disepakati dengan Komisi II DPR dalam rapat 7 Juli 2022.

“Pada saat itu Pimpinan Komisi II DPR RI dan anggota menyatakan artinya memang seperti itu,” tuturnya.

“Jadi dalam konteks pendaftaran parpol ini, ada 34 provinsi untuk menerangkan tentang persyaratan kepengurusan di seluruh Indonesia,” ujar dia.

Baca juga: Pemekaran Papua: Membangun Kemandirian Daerah Otonom Baru

Sementara itu, diketahui DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB) Papua menjadi Undang-undang pada 30 Juni 2022.

Dengan demikian, Indonesia saat ini memiliki tambahan 3 provinsi sehingga total terdapat 37 provinsi.

Adapun 3 provinsi baru itu adalah Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com