JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib mengakui pihaknya tak dapat berbuat banyak setelah DPR RI mengesahkan pembentukan 3 provinsi baru di Papua, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan pada Kamis (30/6/2022).
Pembahasan 3 undang-undang terkait 3 provinsi anyar ini pun dilakukan cukup cepat di DPR, terhitung hanya 2,5 bulan sejak rancangan undang-undang tersebut disahkan sebagai inisiatif parlemen pada 12 April 2022.
“Saya capek dan lelah,” ujar dia menutup giliran berbicara dalam jumpa pers Koalisi Kemanusiaan untuk Papua, Kamis.
Secara konstitusional, MRP telah melakukan upaya maksimal untuk setidaknya menunda pemekaran Papua dengan mengajukan gugatan terhadap Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) ke Mahkamah Konstitusi.
Gugatan itu dilayangkan karena dalam UU Otsus tersebut, DPR menetapkan bahwa pemekaran Papua bisa dilakukan sepihak oleh Jakarta, tanpa perlu menunggu persetujuan MRP sebagai lembaga negara representasi kultural orang asli Papua.
Padahal, keberadaan MRP merupakan roh dari pelaksanaan otonomi khusus di Papua, sebagai semangat desentralisasi dari pemerintah pusat ke wilayah otonomi khusus seperti Papua.
Sebelum direvisi pada 2021, pemekaran Papua hanya dapat dilakukan jika MRP telah memberi lampu hijau.
“Secara filosofis, UU Otsus itu punya sejarah. Otsus itu diberikan negara sebagai perekat atau win-win solution,” ujar Timotius.
Pemekaran Papua selama ini dicurigai hanya menjadi kepentingan elite Jakarta maupun elite lokal Papua yang akan memperoleh jabatan di provinsi-provinsi baru kelak.
Simbiosis mutualisme ini pun ditengarai bakal menjadi pintu masuk bagi eksploitasi sumber daya alam Papua di masa depan serta memperburuk situasi kemanusiaan di sana, sehubungan dengan penambahan polda dan kodam.
Baca juga: 3 Provinsi Baru di Papua Disahkan: Antara Mitos Kesejahteraan dan Kuasa Jakarta di Bumi Cenderawasih
“Ini bukan untuk kesejahteraan, tapi mendatangkan sebanyak-banyaknya militer di Tanah Papua untuk mengurung, datang seketika mengelola sumber daya alam Papua agar tidak ada orang yang menggangu,” kata Timotius.
“Kiblat negara sudah di timur. Sumatera dan Kalimantan sudah habis, toh? Terakhir, ya, Papua sebagai masa depan Indonesia,” ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.