Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Pemerintah Bikin Terobosan Terkait "Awardee" LPDP yang Enggan Pulang

Kompas.com - 01/08/2022, 23:06 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengusulkan ada semacam terobosan bagi para peraih beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang tidak mau pulang ke Indonesia.

Menurutnya, terobosan ini penting untuk dilakukan pemerintah, mengingat persoalan LPDP ogah pulang sudah berlangsung sejak dulu.

"Pertanyaannya, mungkin enggak sih secara struktur pemerintah bikin modifikasi terkait dengan kemungkinan mereka betul-betul jadi duta di sana, tapi tetap bekerja di pemerintah Indonesia? Kita tidak tahu skemanya kayak apa," ujar Huda saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Ketua Komisi X Tagih Janji-Komitmen Awardee LPDP yang Ogah Pulang ke Indonesia

Huda mengatakan, terobosan itu mungkin belum bisa diterapkan saat ini, namun bisa diwujudkan di masa depan.

Sehingga, peraih beasiswa LPDP yang sudah menyelesaikan sekolahnya di luar negeri, tidak perlu kembali ke Indonesia jika mereka memilih menetap.

Namun, mereka harus tetap mengabdi kepada Indonesia. Solusi itulah yang Huda usulkan kepada pemerintah.

"Saya kira perlu juga dipertimbangkan ada semacam itu. Mungkin badan nya bisa di KBRI atau apa. Atau semacam divisi khusus yang kira-kira dia bisa menampung teman-teman yang di LN, tapi karyanya tetap jadi bagian dari pengabdian terhadap negara," imbuhnya.

Adapun unggahan di akun Twitter @VeritasArdentur yang menyebutkan soal penerima beasiswa LPDP tidak pulang ke Indonesia menjadi viral di media sosial.

Dalam twit yang diunggah pada 28 Juli 2022 tersebut, pengunggah menyertakan tangkapan layar percakapan pribadinya.

Dalam unggahan tersebut, tertulis bahwa ada penerima beasiswa LPDP di Inggris yang tidak mau pulang ke Tanah Air.

Para penerima beasiswa LPDP ingin lebih lama tinggal di Inggris. Mereka ingin menyekolahkan anak mereka karena biaya sekolah di Inggris gratis.

Twit tersebut menjadi viral dan mendapat banyak komentar dari warganet. Pihak LPDP melalui akun resmi @LPDP_RI pun turut memberikan tanggapan.

Kompas.com telah mengonfirmasi tanggapan di akun Twitter resmi LPDP itu kepada Kepala Sub-Divisi Komunikasi LPDP, Ari Kuncoro.

Baca juga: Awardee LPDP Tolak Kembali ke Indonesia, Politisi PKS: Itu Hak Asasi

Ari mempersilakan keterangan di akun Twitter tersebut dikutip sebagai penjelasan kepada masyarakat.

LPDP mengakui, keluhan awardee tidak kembali ke Indonesia menjadi isu yang banyak jadi perhatian di kalangan masyarakat.

Dengan demikian, untuk meminimalisasi terjadinya pelanggaran tidak kembali ke Indonesia setelah studi, LPDP telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menelusuri keberadaan para awardee.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com